berbagi kemesraan tentang keanekaragaman budaya Nusantara

Pemaparan Visi Misi Calon Kepala Desa Wologai Tengah

Oleh Ludger S


Masa Kepemimpinan kepala desa Wologai Tengah berakhir Agustus 2019. Secara serentak di Kabupaten Ende akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di 159 desa yang tersebar di kabupaten Ende pada akhir November 2019 atau Desember 2019 atau sesuai schedulle Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Ende. 

Jumad, 22 November 2019 bertempat di Lewu Lele Kampung Adat Wologai dilaksanakan Pemaparan Visi Misi Calon Kepala Desa Wologai Tengah Periode 2019/2020 - 2025/2026.
Hari sebelumnya 21 November 2019 oleh Panitia Pilkades telah dilaksanakan Evaluasi Dokumen dan ditetapkan Bakal Calon menjadi Calon Tetap Kepala Desa serta pengundian  Nomor Urut Calon. 

Calon Kepala Desa Wologai Tengah 
Share: Youtube

Pemilihan Kepala Desa Wologai Tengah

Oleh : Ludger S


Camat Detusoko, Ketua BPD Wologai Tengah, Pjs Kades Wologai Tengah,
Anggota BPD Wolteng dalam acara pemilihan panitia pilkades Wolteng

Desa Wologai Tengah merupakan salah satu desa dengan periode kerja kepala desa berakhir 2019. Untuk itu dilakukan Pemilihan Ulang Kepala Desa periode kerja 2019 - 2025 atau sesuai masa kerja Kepala Desa selama 6 tahun. 

30 November 2019, bertempat di Kantor Kepala Desa Wologai Tengah (Wolteng) bersama Camat Detusoko dan Johanes Resi Pjs Kepala Desa Wolteng, BPD Wologai Tengah, telah melaksanakan Rapat Pemilihan Panitia Kepala Desa Wologai Tengah Periode Kerja 2019 - 2025 dan menetapkan Panitia Pilkades yang termuat dalam Keputusan BPD No 1 Tahun 2019. 
Hadir pada kesempatan itu tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, aparat desa dan undangan lainnya.
Peserta rapat mengajukan nama - nama calon panitia berjumlah 11 orang. Setelah 11 orang terpilih menjadi panitia yang merupakan keterwakilan elemen masyarakat, selanjutnya memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia. 

Dipantau langsung oleh Camat Detusoko, susunan Kepanitiaan Pilkades Wolteng terdiri dari : 
1. Ludger Sore (Ketua)
2. Angelina Kartini Tati (sekretaris)
3. Anastasia Sare (Bendahara)
4. Silvester Lalu (anggota)
5. Kanisius Kaki (anggota)
6. Maria M. Wita (anggota)
7. Donatus Jago (anggota)
8. Yuliana Rosario (anggota)
9. Maria Yasinta Sabu (anggota)
10. Philipus Minggu (anggota)
11. Silvester Rabu (anggota)

Selanjutnya Ketua BPD Wologai Tengah, Antonius Satu bersama anggota BPD menetapkan Panita dalam Keputusan BPD Wologai Tengah No 1 Tahun 2019 tentang Panitia Pilkades Wologai Tengah. 

Setelah dilaksanakan Panitia Pilkades, Camat Detusoko menegaskan, 'Kepanitiaan yang telah dipilih kiranya melaksanakan tugas sebaik - baiknya sesuai amanah dan sesuai peraturan yang berlaku. Panitia harus bisa bekerja secara independent, tidak terpengaruh dengan pendapat serta opini yang ada dan berkembang dimasyarakat. Tidak terpengaruh dengan salah satu calon kades. Sikap netral benar - benar dijalankan. 

Dalam sesion sambutan, ketua panitia menyampaikan mohon dukungan dari semua elemen masyarakat yang telah memilih semua panitia pilkades untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. 

Share: Youtube

Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ende

Oleh : Ludger S


Pemnukaan Bimtek Panitia Pilkades Tk. Kab Ende 5-7 Nov 2019

Pemilihan Kepala Desa serentak tingkat Kabupaten Ende dijadwalkan terselenggara pada 28 Nov 2019 di 159 desa yang tersebar di kabupaten Ende. Sesuai schedulle yang dijadwalkan setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimasing - masing desa, Panitia tersebut dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panitia Kabupaten. Tanggal 5 -7 November dilaksanakannya Bimtek Panitia Pilkades di Wisma Emaus, Jln, Diponegoro, Ende oleh Panitia Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ende. 

Ketua Panitia Kabupaten Ende Kornelis Wara, S.Sos yang juga Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekda Kabupaten Ende dalam acara pembukaan mebaca sambutan Bupati Ende menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Ende merupakan pesta demokrasi ditingkat masing - masing desa yang tersebat di 159 desa se kabupaten Ende. Setiap warga baik dalam desa atau luar desa Warna Negara Indonesia dipersilahkan untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa.Dalam pelaksanaan Pilkades, panitia diminta untuk mengikuti hirakrki hukum yang ada. Untuk kabupaten Ende acuan ada pada Perda No 2 dan No 4 tahun 2019 dan Perbub Ende No 39 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.


Selanjutnya, para narasumber menjelaskan proses pemilihan kepala desa sejak penetapan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang Penetapan Panitia Pilkades, hingga proses penetapan kepala desa terpilih. Pemutakiran Data Pemilih menjadi moment yang sangat penting. Sehingga tidak ada bakal calon atau calon yang ditetapkan merasa dirugikan. 

Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti tiap paparan materi dari para narasumber. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta. Semua terjawab dengan Peraturan Bupati Ende No 39 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. 
Laksanakan tugas panitia sesuai aturan yang ada, apabila ada masalah yang ditemukan konsultasi dengan panitia tingkat kecamatan, DPMP, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
Share: Youtube

Dainuwol FC Part1

Oleh : Ludger S

Tim Dainuwol FC

Turnamen Wuamesu CUP II Awas FC 2019 mengaung seantero bumi Kelimutu mengajak club - club lokal untuk mempertunjukkan bakat bermain bola khususnya bola kaki. Turnamen yang dilaksanakan di Lapangan Bola kaki desa Wolofeo Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende ini diprakarsai oleh putra putri Wolofeo untuk mengembangkan bakat serta kemampuan ber-bola kaki diseputaran kecamatan Detusoko dan Kabupaten Ende.

Dainuwol FC

Dai Nua Wologai Fottball Club (Dainuwol FC) adalah tim kesayangan putra putri desa Wologai Tengah Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende. Nama yang unik karena diambil dari bahasa Lio yang bermakna tim penjaga kampung adat Wologai. Kesebelasan ini dibentuk atas inisiatif pemuda Wologai untuk berpartisipasi di Turnamen Wuamesu CUP 2019. Para pemuda sepakat memberi nama "Dainuwol  FC". 

Para Pemain Dainuwol FC :
Anjas Del Piero (1) penjaga gawang
Rikard (2) bek
Kletus Egar (3) bek
Yones Longga (4) bek
Yonis Dari (5) bek
Louis (6) gelandang
Iron Ru'u (7) streker
Aris (8) gelandang
Aron (9) streker
Alvian Reo (10) gelandang
Dedi Tani (11) gelandang
Fesi Lengo (12) gelandang
Mario (13) bek
Andrian (15) gelandang
Ardi (16) bek
Sonter (17) streker
Hans (18) gelandang

Pada kesempatan pertama merumput Dainuwol FC langsung vs Awas FC. Skor akhir permainan Dainuwol harus mengakui keunggulan Awas FC 0 : 2 untuk kemenangan Awas FC.

Nantikan kebolehan Dainuwol FC dibumi Kelimutu.

Sukses Dainuwol FC Anaper (Ana Mamo Pe'ra)
Share: Youtube

Potensi Kopi Arabika Wologai

Oleh : Ludger S


Kopi Arabika (Coffea arabica) diduga pertama kali diklasifikasikan oleh seorang ilmuan Swedia bernama Carl Linnaeus (Carl von Linné) pada tahun 1753. Jenis Kopi yang memiliki kandungan kafeina sebasar 0.8-1.4% ini awalnya berasal dari Brasil dan Etiopia. Arabika atau Coffea arabica merupakan Spesies kopi pertama yang ditemukan dan dibudidayakan manusia hingga sekarang. Kopi arabika tumbuh di daerah di ketinggian 700 – 1700 m dpl dengan suhu 16-20 °C, beriklim kering tiga bulan secara berturut-turut. Jenis kopi arabika sangat rentan terhadap serangan penyakit karat daun Hemileia vastatrix (HV), terutama bila ditanam di daerah dengan elevasi kurang dari 700 m, sehingga dari segi perawatan dan pembudayaan kopi arabika memang butuh perhatian lebih dibanding kopi Robusta atau jenis kopi lainnya. Kopi arabika saat ini telah menguasai sebagian besar pasar kopi dunia dan harganya jauh lebih tinggi daripada jenis kopi lainnya. Di Indonesia kita dapat menemukan sebagian besar perkebunan kopi arabika di daerah pegunungan TorajaSumatra UtaraAceh dan di beberapa daerah di pulau Jawa. Beberapa varietas kopi arabika memang sedang banyak dikembangkan di Indonesia antara lain kopi arabica jenis Abesinia, arabika jenis PasumahMaragoTypica dan kopi arabika Congensis. (sumber : Wikipedia) 

Apa Masalah Pengembangan Kopi di Wologai?
Usia kopi rata - rata diatas 15 tahun.
Kopi dengan usia tua dan tidak dirawat tentu mempengaruhi mutu dan jumlah produksinya.

Banyak kopi tidak dirawat dengan baik.
Banyaknya lokasi pekerjaan yang terpisah - pisah membuat konsentrasi perawatan kopi tidak serius. Banyak warga sebagai petani sawah dengan penamanan 2 kali/tahun. Jarak rumah ke kebun berkisar 100m - 9 km menjadi hambatan tersendiri. Kekurangan tenaga kerja, karena setiap warga memiliki lahan masing - masing.

Kopi Arabika di Wologai

Tidak diketahui secara pasti kapan tanaman kopi berada di sekitar Kampung adat Wologai. Beberapa orang berpendapat besar kemungkinan sejak zaman Portugis. Yang pasti dari beberapa kisah sepuh yang masih ada di Wkampung Wologai, sejak mereka dilahirkan sudah ada tanaman Kopi Arabica. Tanaman Kopi yang ditemukan belum dikelola dengan baik. Dibiarkan tinggi sampai beberapa meter, belum mengenal pemangkasan dan pepemliharaan kopi tersebut secara rutin. Konon tanaman kopi hanya untuk dikonsumsi masyarakat lokal, belum diperjual belikan jadi tidak ada yang berminat mengembangkan tanaman kopi.

Sebagian besar penduduk Wologai bermata pencarian sebagai petani ladang dan sawah. Sawah yang yang terbentang diarea Ekoleta, Logoweki, Ekodenu, Ero Pu, Tanali dan beberapa lahan sawah warga dengan jenis varitas padi unggulan "Bengawan"putih dan merah. Ladang terbentang luar di hamparan Wolondopo, Obola, Lowokeka, Ekowolo, Nua Ria, Digonaka, Woruobo, Alo Peri banyak terdapat tanaman perkebunan kopi arabika, kopi robusta, kemiri, dan jenis tanaman perkebunan lainnya. Tanah dengan ketinggian 800 - 900 m dlp sangat cocok untuk berbagai jenis tanaman perkebunan.

Tahun 1980 an Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Perkebunan dan Pemerintah Desa Wologai (belum mekar jadi desa Wologai Tengah) melaksanakan proyek penanaman Kopi Robusta. Lokasi penanaman tersebar disekitar Nuaria, Digonaka, Lowokeka, Wolondopo. Proyek ini sangat sukses sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari tanaman kopi tidak hanya untuk konsumsi mereka tetapi untuk menambah penghasilan mereka. Masyarakat sangat benar - benar melihat ada suatu perubahan baik dengan jenis tanaman kopi. Tetapi ada dampak lainnya, sejak adanya kopi robusta, masyarakat meninggalkan tanaman kopi arabica yang sudah diwariskan sejak zaman sebelumnya.

Beberapa tahun kemudian beberapa masyarakat kembali mengembangkan kopi arabica atau yang lazim dikenal dengan "Kopi Ara" oleh masyarakat setempat. Mereka melihat peluang kopi arabica tidak kalah saing dengan kopi robusta. Alhasil beberapa hamparan kembali ditanami kopi arabica. Beberapa Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) pun melirik dan merangkul masyarakat dalam hal pengembangan tanaman kopi arabica. Pemerintah baik pemerintah desa, Kabupaten Ende juga mendukung langkah tersebut. 
Masyarakat diberikan pelatihan dan pendampingan dari penanaman sampai pada pemasaran oleh pemerintah dan LSM yang ada. Perubahanpun terjadi. Harga Kopi yang semulanya kisaran 5.000 -10.000,00 naik dengan kisaran 20.000,00 - ratusan ribu rupiah. Kopi tanpa pengolahan dengan kisaran harga 20.000,00 -40.000,00. Sedang kopi dengan standart pengolahan dengan kisaran harga 75.000.00 - 250.000.00.

Dengan perubahan kearah yang lebih baik, masyarakat dipacu untuk lebih giat mengurus kebun kopi yang ada. Peremajaan kopi mulai dilakukan, penanaman dan pengembangan bibit unggul terus dikembangkan. 
 
Lahan Penanaman Kopi
Masyarakat seputaran kampung Wologai sudah memiliki lahan garapan yang diberikan oleh mosalaki setempat. Lahan untuk penanaman kopi merupakan lahan yang sudah diolah dengan jenis tanaman perkebunan lainnya seperti kemiri atau kopi. Jadi kopi yang ditanam merupakan sistim penyulaman atau peremajaan. Yang unik dari lahan - lahan tersebut adalah tingkat kemiringan yang mencapai 30 an derajat. Jadi masyarakat harus membuat sistem teras dahulu. 

Pohon Pelindung 
Untuk pelindung tanaman kopi, masyarakat memilih pohon dadap (Erythrina variegata dan gamal (Gliricidia sepium).  Jenis - jenis pohon tersebut sangat cocok dengan iklim yang berhawa dingin diseputaran Wologai yang sudah ditanam sejak lama dan sebagian ditanam kembali. 

Bibit Kopi
Metode Generatif merupakan cara terbaik yang digunakan masyarakat setempat untuk pembibitan kopi. Metode Generatif juga menjadi pilihan karena Akar dan batang tanaman lebih kuat, Tanaman lebih tahan terhadap penyakit dan Tanaman bisa lebih produktif melebihi induk pohonnya. Selain dengan penyemai mandiri juga dengan bantuan dari pemerintah. 

Pemeliharaan
Pada tahap ini secara kelompok atau perorangan masyarakat melakukan pemeliharaan serta perawatan kopi. Pemeliharaan yang terjadi pra dan pasca panen. Penyiangan dan pembersihan rumput liar banyak dikerjakan secara kelompok. Pembersihan tunas air dilakukan saat panen kopi. 

Pemupukan
Yang belum terlihat adalah pemupukan kopi. Masyarakat masih menggunakan rumput liar dan dedaunan yang ada sebagai pelindung akar dan pohon kopi. Dedaunan dan rumput yang ada disekitar pohon kopi dipotong dan diletakan dibawah pohon kopi sampai kering dan membusuk. Proses ini membutuhkan waktu yang sangat lama.

Panen Kopi
Dikerjakan secara berkelompok atau perorangan. Masyarakat sudah mengetahui buah kopi yang sudah siap dipanen. Hanya buah kopi yang sudah matang terlihat dari warnanya yang sudah berubah menjadi merah yang dipanen. 

Pengolahan Pasca Panen
Pada tahap ini warga melakukan dengan beberapa cara. Ada yang melakukan dengan cara semua kopi yang terkumpul dari panenan digiling basah atau ditumbuh secara manual dahulu untuk pemisahan kulit luarnya. Setelah itu dicuci atau tanpa dicuci langsung dikeringkan. Kopi yang sudah dkeringkan dari gilingan basah digiling untuk pemisahan kulitnya. Setelah itu kopi siap dijual dengan harga standart. Pada saat pengeringan masyarakat menjemurnya dengan terpal yang diletakan ditanah atau dibalai - balai. Hal ini sangat berpengaruh pada harga kopi.
Ada yang langsung proses pengeringan tanpa dilakukan giling basah. Setelah dipanen kopi langsung dijemur untuk dikeringkan dan sampai kering. Proses selanjutnya dilakukan penggilingan kopi dan siap dijual dengan harga standart yang ada. 

Beberapa warga yang bergabung dalam kempok petani kopi sudah memulai dengan pengolahan pasca panen.  Dimana kopi tersebut disortir untuk dijemur atau diolah selanjutnya. Hasilnya memang beda. Kopi yang dijual dengan proses pengolahan melalui sortir akan lebih mahal harganya. Dengungan perubahan harga mulai digemakan dan diminati warga. Beberapa kelompok tani mulai mengola kopi ara sesuai petunjuk yang benar. 

Harapan terbesar adalah ada perubahan metode untuk memaximalkan panenan dan pengolahan kopi yang berdampak pada harga kopi. Ini tentunya sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, kerjasama lintas sektor, dukungan dari penggiat baik dari pemerintah atau LSM yang meningkatkan produksi dan ekonomi petani kopi. 

Beberapa sumber digital memberikan tips - tips agar panenan kopi semakin meningkat. 
  1. Semprotkan ZPT auksin pada saat tanaman mulai berbunga. Nantinya bunga tanaman kopi akan semakin banyak dan bnyak pula buahnya
  2. Saat buah kopi masih muda dan kecil, maka semprotkan ZPT Gibrelic Acid (GA) agar natinya ukuran biji dalam buah kopi semakin besar dan akan menambah berat buahnya.
  3. Tambahkan kapur duomit (kalsium) pada pupuk dasar dan pupuk susulan agr batang tanaman semakin kuat dan bunga tidak mudah rontok. Selain itu biji kopi juga akan lebih padat sehingga bijinya lebih berat.
Simo gemi 

Share: Youtube

Kolo Nia, Tradisi Bagi Anak di Kampung Wologai

Oleh Ludger S


Rega di persawahan Ekoleta


Pengertian Anak menurut beberapa UU yaitu antara lain : Menurut UU No.25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 angka 20 “ anak adalah orang laki-laki atau wanita yang berumur kurang dari 15 tahun”. Menurut UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 1 angka 5 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Menurut UU No.44 thn 2008 tentang Pornografi Pasal 1 angka 4 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun. Menurut UU No. 3 TAHUN 1997 Tentang Pengadilan Anak Pasal 1 angka 1 “ Anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin “  Menurut UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 1 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Menurut UU No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Pasal 1 angka 2 “ Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.” Konvensi Hak-hak Anak, Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan yang berlaku bagi anak tersebut ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal." UU No.39 thn 1999 tentang HAM Pasal 1 angka 5 “ Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, terrnasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya.” Pasal 45 KUHP, “anak yang belum dewasa apabila seseorang tersebut belum berumur 16 tahun.“ Pasal 330 ayat (1) KUHperdata, “ Seorang belum dapat dikatakan dewasa jika orang tersebut umurnya belum genap 21 tahun, kecuali seseorang tersebut telah menikah sebelum umur 21 tahun “


Orang Wologai mendefenisikan anak sebagai buah perkawinan adat antara bapak dan ibu untuk melanjutkan budaya dan tradisi generasi berikutnya. 


Pada umumnya orang Wologai sangat menjunjung tinggi kaum hawa, yang mana seorang ibu (ata ine) berperan sangat penting dalam keseharian mereka. Banyak tradisi dan budayanya menceritakan tentang keberadaan seorang ibu. Baik dalam tradisi berladang atau sawah, dalam tradisi membangun rumah dan tradisi - tradisi lainnya. 

Apakah orang Wologai menganut alur keturunan Matrilinel atau Patrilineal? 
Menurut tradisi yang ada di Kampung Wologai, seorang anak bisa berada di alur keturunan ibu (matrilineal) dan juga bisa berada pada alur keturunan bapak/ayah (patrilineal). Kembali pada Jenis Perkawinan orang tua (ayah/bapak ibu)nya. 


Jenis Perkawinan Pa'a Tu'a, Ruru Gare dan Paru Nai, anak atau anak - anak akan berada pada garis keturunan bapak atau patrilineal. Jenis Perkawinan Sa're Pa'a anak akan berada pada garis keturunan Matri dan Patrilineal. 
Sedangkan dari jenis perkawinan Dei Ngai Pawe Ate, anak atau anak - anak ini yang harus dibagi. Sebagian melanjutkan garis keturunan ibu dan sebagian melanjutkan garis keturunan ayah. 

Kolo Nia 

Kolo Nia berarti garis keturunan. Dari beberapa jenis perkawinan di atas yang berdampak pada pembagian anak berdasarkan "Kolo Nia". Beberapa rumah yang dibangun membentuk lingkaran di kampung Wologai merupakan masing - masing clean yang didalamnya terdapat Kolo Nia (garis keturunan). 

Kapan anak atau anak - anak dibagi?

Seram juga ya, anak kok dibagi. Mari kita simak adekdot dibawah ini. 

Seorang pemuda bernama Jumba dari rumah adat Wolo Me'na menikah dengan seorang gadis bernama Jani dari sebut saja rumah adat Sadhe. Atas dasar cinta mereka menikah dengan tata cara perkawinan Dei Ngai Pawe Ate atau suka sama suka. Perkawinan jenis ini tidak menuntut belis dari pihak Jumba. "Tei Pati Duna Mea" atau apa yang didapat diberikan kepada keluarga Jani, kalau tidak ada menanggung malu hehehe. 
Mereka membina rumah tangga yang harmonis. Dari perkawinan mereka dikaruniai 3 orang anak. Anak pertama berjenis kelamin laki - laki bernama Ratu. Anak kedua berjenis kelamin wanita bernama Be'ke. Anak ketiga berjenis kelamin laki - laki bernama Ndoja. Saat ketiga anak beranjak dewasa, Jumba sakit dan meninggal dunia. Setelah seremonial penguburan dan "se'ba re'ba" atau wurumana pada malam ke empat dilakukan musyawarah dari garis keturunan Jumba dan garis keturunan Jani. 

Beberapa hal penting akan dibahas pada malam keempat setelah kematian Jumba.

Hak Atas Anak - Anak

Selama masa hidupnya, Jumba tidak membayar belis secara tuntas karena jenis perkawinan "dei ngai pawe ate" atau suka sama suka. Tetapi tiap kali ada hajatan di pihak Jani, Jumba dan keluarganya tetap mengantar jenis hantaran yang sesuai. Secara adat diungkapkan, "nea api nu, wangga tu kaju sanopo ae sapo'o". 
Ketiga anak harus ada yang meneruskan garis keturunan Jumba. Anak pertama dan kedua dalam sebutan adat, "ana wawo pare" menjadi bagian dari garis keturunan Jani. Dalam hal ini Ratu dan Be'ke, Kolo Nia atau melanjutkan garis keturunan Jani. Sedangkan Ndoja yang dalam ungkapan adat disebut, 'ana mboko tolo" meeneruskan garis keturunan atau Kolo Nia Jumba. Ini berdampak pada segala warisan serta benda dari masing - masing kolo nia. 

Hak Atas Warisan

Semua warisan berupa kebun ladang, sawah, emas termasuk menjalankan seremonial adat dirumah adat Wolo Me'na dari Jumba akan dimandatkan atau diserahkan ke Ndoja sesuai pembagian anak atau kolo nia. Ratu dan Be'ke menerima warisan dari rumah adat Sadhe atau dari garis keturunan Jani. 

Dalam kehidupan sehari - hari mereka tetap bersauran seayah dan seibu. Tetapi dalam hal berkebun, berladang, bersawah atau menjalankan seremonial adat mereka sudah diatur sesuai pembagian anak saat kematian Jumba. 

#klarambu
#ludgerwologai
#budayawologai


                                                               😊😉😁😂

Share: Youtube

Pemilu 2019


Pesta Demokrasi di Negri tercinta Indonesia yang dilaksanakan setiap lima (5) tahun akan dilaksanakan pada "17 April 2019" (H-1). Menjelang pesta demokrasi tersebut yang tahun ini dilaksanakan serentak dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD I dan DPRD II memang sangat menarik untuk disimak. Semua media, tim - tim pemenangan semua memaparkan visi misi serta program apabila terpilih nanti. Semua rakyat Indonesia dipersilahkan untuk memilih sesuai hati nurani kepada siapa yang berkenan dipilih. 

Jadwal Pemilu 2019

Pra-Pemilu

Keterangan: Ditulis miring berarti jadwal tetap
Tanggal
(Paling lambat)
Kegiatan
30 September 2017Pembentukan Panwaslu kecamatan, kelurahan dan luar negeri
17 Agustus 2017Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksana penyelenggaraan pemilu
17 Oktober 2017Pendaftaran partai politik peserta pemilu
17 Desember 2017Menteri Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan ke KPU
17 Februari 2018Verifikasi partai politik calon peserta pemilu diselesaikan
18 Februari 2018Pengumuman nama partai politik peserta pemilu
17 Maret 2018Daftar pemilih tetap dapat dilengkapi daftar pemilih tambahan
25 Maret 2018Pembentukan pengawas TPS
17 Juli 2018Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten
4-10 Agustus 2018Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden
20 September 2018KPU melakukan verifikasi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden
21 September 2018Pengumuman nama pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden
17 Oktober 2018Pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara
23 September 2018-
13 April 2019
Kampanye pemilu
14-16 April 2019Masa tenang
17 April 2019Pemungutan suara

Pasca-Pemilu

Keterangan: Ditulis miring berarti jadwal tetap
Tanggal
(Paling lambat)
Kegiatan
19 April 2019Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS
17-19 April 2019Penetapan hasil perolehan suara di luar negeri
6 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara untuk calon presiden dan wakil presiden oleh KPU
9 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD kota/kabupaten oleh KPU kota/kabupaten
12 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD provinsi oleh KPU provinsi
15 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPR dan DPD oleh KPU
6 Oktober 2019Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih

Resmi

Masing-masing pasangan calon sama-sama melakukan deklarasi pada 9 Agustus 2018, pendaftaran pada 10 Agustus 2018 dan peresmian pada 20 September 2018.
Keterangan
Ditulis miring artinya bukan partai politik pengusung (hanya partai politik pendukung saja)
Nomor urutCalon presiden dan wakil presidenPartai politik% suara% kursiJumlah kursi DPRPersyaratan
 % suara / kursi
1
Joko Widodo 2014 official portrait.jpg
Ma'ruf Amin.jpg
PDIPLogo.png PDI-P18,9519,510962,71/60,3
Logo GOLKAR.jpg Partai Golkar14,7516,291
Partai NasDem.svg Partai NasDem6,726,336
Logo PKB.svg PKB9,048,447
Logo PPP.svg PPP6,537,039
HANURA.jpg Partai Hanura5,262,916
Logo PKPI.png PKPI0,9100
Partai Bulan Bintang Logo.jpg PBB1,4600
LogoPSI.svg PSI000
PartaiPerindo.png Partai Perindo000
Joko WidodoMa'ruf AminJumlah62,7160,3338
2
Wagub Sandi.jpgGerindra.jpg Partai Gerindra11,8113,07334,92/39,7
Democratic Party (Indonesia).svg Partai Demokrat10,1910,961
Logo Partai Amanat Nasional.jpg PAN7,598,748
Contoh Logo Baru PKS.jpg PKS6,797,140
Logo Partai Berkarya.svg Partai Berkarya000
Prabowo SubiantoSandiaga UnoJumlah36,3839,7222

Jadwal Debat
DebatPesertaTanggalTempatTemaModeratorPenyiar
1
Capres-cawapres17 Januari 2019Hotel BidakaraHukum, HAM, Korupsi, TerorismeIra Koesno
Imam Priyono
TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV
2
Capres17 Februari 2019Hotel SultanEnergi dan Pangan, SDA dan Lingkungan Hidup, InfrastrukturAnisha Dasuki
Tommy Tjokro
MNC Media (RCTI, GTV, MNCTV, dan iNews)
3
Cawapres17 Maret 2019Hotel SultanPendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan KebudayaanAlfito Deannova
Putri Ayuningtyas
Trans TV, Trans7, dan CNN Indonesia
4
Capres30 Maret 2019Hotel Shangri LaIdeologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan InternasionalRetno Pinasti
Zulfikar Naghi
MetroTV, SCTV, dan Indosiar
5
Capres-cawapres13 April 2019Hotel SultanEkonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, Perdagangan dan IndustriBalques Manisang
Tomy Ristanto
tvOne, antv, Berita Satu, dan NET.

Debat Pilpres pertama

Pada 28 Desember 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden menyepakati dua nama yang akan menjadi moderator pada debat pertama Pemilihan Presiden 2019. Berdasarkan kesepakatan, diputuskan bahwa debat pertama akan dipandu oleh dua orang moderator, yaitu Ira Koesnodan Imam Priyono.
Topik yang dibahas dalam debat pertama adalah “Penegakan Hukum dan Ham, Pemberantssan Terorisme dan Korupsi.” Sebelum tanggal debat, para calon presiden diberikan kisi-kisi pertanyaan. Panelis dalam debat ini antara lain Bivitri Susanti dan Margarito Kamis (pakar tata negara), Hikmahanto Juwana (pakar hukum), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Agus Rahardjo (Ketua KPK). Acara dimulai pukul 20.00 dan berlangsung selama sekitar 90 menit, yang terbagi dalam enam babak debat.

Pemilu Di Kabupaten Ende

Di Kabupaten Ende, bertepatan dengan masa kampanye juga dilaksanakan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende Periode 2019 - 2024 pada tanggal 7 April 2019. 

Baca Juga 👉 Bupati dan Wakil Bupati Ende Telah Dilantik 

Sama seperti Kabupaten dan Provinsi lainnya di Indonesia, Kabupaten Ende yang merupakan Kota Sejarah Lahirnya Pancasila juga melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, DPD, DPR RI, DPRD I dan DPRD II. 

Untuk DPRD II Kabupaten Ende, 21 kecamatan di Kab. Ende dibagi dalam IV Daerah Pemilihan. Lepembusu Kelisoke, Detukeli, Kotabaru, Wewaria, Maurole dan Maukaro adalah Daerah Pemilihan III. Calon DPD, calon - calon DPR RI, calon DPRD I dan calon DPRD II dari partai - partai peserta Pemilu (16 partai) memaparkan Visi Misi dalam rangka menarik simpati rakyat. 

April 2019

H-1 Pemilu, terlihat semangat gotong royong kembali mengobarkan rakyat untuk membangun TPS dan persiapan lainnya. Semua elemen bangsa melaksanakan tugasnya masing - masing. Pihak keamanan (POLRI dan TNI) memantau dan mengawasi serta mengawal pendistribusian peti - peti suara yang akan didistribusikan ke masing - masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tidak tampak lagi atribut kampanye. Semua bertekad melaksanakan pesta demikrasi di Negri Tercinta Indonesia dengan sukses, aman dan damai. Pilihan boleh berbeda tetapi tetap Satu Nusa, Satu Banga, Satu Bahasa : INDONESIA. 

Ini merupakan catatan singkat saya yang kiranya berguna dikemudian hari.(H-1byLudger)
Share: Youtube

Informasi Covid-19

Total Tayangan Halaman

Popular

Facebook