berbagi kemesraan tentang keanekaragaman budaya Nusantara

Pemaparan Visi Misi Calon Kepala Desa Wologai Tengah

Oleh Ludger S


Masa Kepemimpinan kepala desa Wologai Tengah berakhir Agustus 2019. Secara serentak di Kabupaten Ende akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di 159 desa yang tersebar di kabupaten Ende pada akhir November 2019 atau Desember 2019 atau sesuai schedulle Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Ende. 

Jumad, 22 November 2019 bertempat di Lewu Lele Kampung Adat Wologai dilaksanakan Pemaparan Visi Misi Calon Kepala Desa Wologai Tengah Periode 2019/2020 - 2025/2026.
Hari sebelumnya 21 November 2019 oleh Panitia Pilkades telah dilaksanakan Evaluasi Dokumen dan ditetapkan Bakal Calon menjadi Calon Tetap Kepala Desa serta pengundian  Nomor Urut Calon. 

Calon Kepala Desa Wologai Tengah 
Share: Youtube

Pemilihan Kepala Desa Wologai Tengah

Oleh : Ludger S


Camat Detusoko, Ketua BPD Wologai Tengah, Pjs Kades Wologai Tengah,
Anggota BPD Wolteng dalam acara pemilihan panitia pilkades Wolteng

Desa Wologai Tengah merupakan salah satu desa dengan periode kerja kepala desa berakhir 2019. Untuk itu dilakukan Pemilihan Ulang Kepala Desa periode kerja 2019 - 2025 atau sesuai masa kerja Kepala Desa selama 6 tahun. 

30 November 2019, bertempat di Kantor Kepala Desa Wologai Tengah (Wolteng) bersama Camat Detusoko dan Johanes Resi Pjs Kepala Desa Wolteng, BPD Wologai Tengah, telah melaksanakan Rapat Pemilihan Panitia Kepala Desa Wologai Tengah Periode Kerja 2019 - 2025 dan menetapkan Panitia Pilkades yang termuat dalam Keputusan BPD No 1 Tahun 2019. 
Hadir pada kesempatan itu tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, aparat desa dan undangan lainnya.
Peserta rapat mengajukan nama - nama calon panitia berjumlah 11 orang. Setelah 11 orang terpilih menjadi panitia yang merupakan keterwakilan elemen masyarakat, selanjutnya memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia. 

Dipantau langsung oleh Camat Detusoko, susunan Kepanitiaan Pilkades Wolteng terdiri dari : 
1. Ludger Sore (Ketua)
2. Angelina Kartini Tati (sekretaris)
3. Anastasia Sare (Bendahara)
4. Silvester Lalu (anggota)
5. Kanisius Kaki (anggota)
6. Maria M. Wita (anggota)
7. Donatus Jago (anggota)
8. Yuliana Rosario (anggota)
9. Maria Yasinta Sabu (anggota)
10. Philipus Minggu (anggota)
11. Silvester Rabu (anggota)

Selanjutnya Ketua BPD Wologai Tengah, Antonius Satu bersama anggota BPD menetapkan Panita dalam Keputusan BPD Wologai Tengah No 1 Tahun 2019 tentang Panitia Pilkades Wologai Tengah. 

Setelah dilaksanakan Panitia Pilkades, Camat Detusoko menegaskan, 'Kepanitiaan yang telah dipilih kiranya melaksanakan tugas sebaik - baiknya sesuai amanah dan sesuai peraturan yang berlaku. Panitia harus bisa bekerja secara independent, tidak terpengaruh dengan pendapat serta opini yang ada dan berkembang dimasyarakat. Tidak terpengaruh dengan salah satu calon kades. Sikap netral benar - benar dijalankan. 

Dalam sesion sambutan, ketua panitia menyampaikan mohon dukungan dari semua elemen masyarakat yang telah memilih semua panitia pilkades untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. 

Share: Youtube

Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ende

Oleh : Ludger S


Pemnukaan Bimtek Panitia Pilkades Tk. Kab Ende 5-7 Nov 2019

Pemilihan Kepala Desa serentak tingkat Kabupaten Ende dijadwalkan terselenggara pada 28 Nov 2019 di 159 desa yang tersebar di kabupaten Ende. Sesuai schedulle yang dijadwalkan setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimasing - masing desa, Panitia tersebut dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panitia Kabupaten. Tanggal 5 -7 November dilaksanakannya Bimtek Panitia Pilkades di Wisma Emaus, Jln, Diponegoro, Ende oleh Panitia Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ende. 

Ketua Panitia Kabupaten Ende Kornelis Wara, S.Sos yang juga Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekda Kabupaten Ende dalam acara pembukaan mebaca sambutan Bupati Ende menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Ende merupakan pesta demokrasi ditingkat masing - masing desa yang tersebat di 159 desa se kabupaten Ende. Setiap warga baik dalam desa atau luar desa Warna Negara Indonesia dipersilahkan untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa.Dalam pelaksanaan Pilkades, panitia diminta untuk mengikuti hirakrki hukum yang ada. Untuk kabupaten Ende acuan ada pada Perda No 2 dan No 4 tahun 2019 dan Perbub Ende No 39 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.


Selanjutnya, para narasumber menjelaskan proses pemilihan kepala desa sejak penetapan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang Penetapan Panitia Pilkades, hingga proses penetapan kepala desa terpilih. Pemutakiran Data Pemilih menjadi moment yang sangat penting. Sehingga tidak ada bakal calon atau calon yang ditetapkan merasa dirugikan. 

Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti tiap paparan materi dari para narasumber. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta. Semua terjawab dengan Peraturan Bupati Ende No 39 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. 
Laksanakan tugas panitia sesuai aturan yang ada, apabila ada masalah yang ditemukan konsultasi dengan panitia tingkat kecamatan, DPMP, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
Share: Youtube

Informasi Covid-19

Total Tayangan Halaman

Popular

Facebook