Oleh : Ludger S
Dalam rangka memberikan
landasan hukum, kepastian hukum, pelindungan hukum, peningkatan mutu,
keamanan, dan kemanfaatan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris dan
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, perlu mengatur Pelayanan
Kesehatan Tradisional Empiris dan Pelayanan Kesehatan
Tradisional Komplementer dengan Peraturan Pemerintah.
Pembangunan kesehatan sebagai bagian dari
pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi
bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Pembangunan kesehatan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional dilaksanakan melalui berbagai upaya
dalam bentuk pelayanan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pelayanan
kesehatan tradisional sebagai bagian dari upaya kesehatan yang menurut
sejarah budaya dan kenyataan hingga saat ini banyak dijumpai di Indonesia
bersama pelayanan kesehatan konvensional diarahkan untuk menciptakan masyarakat
yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Riset Kesehatan Dasar 2010
menyebutkan bahwa 59,12% (lima puluh sembilan koma dua belas persen)
penduduk semua kelompok umur, laki-laki dan perempuan, baik di
pedesaan maupun diperkotaan menggunakan jamu, yang merupakan
produk obat tradisional asli Indonesia.
Berdasarkan riset tersebut
95,60% (sembilan puluh lima koma enam puluh persen) merasakan
manfaat jamu. Dari berbagai kekayaan aneka ragam hayati yang
berjumlah sekitar 30.000 (tiga puluh ribu) spesies, terdapat 1.600 (seribu
enam ratus) jenis tanaman obat yang berpotensi sebagai produk
ramuan kesehatan tradisional atau pada gilirannya sebagai obat
modern. Bersamaan dengan keanekaragaman hayati tersebut di atas, terdapat
ratusan jenis keterampilan pengobatan/perawatan tradisional khas
Indonesia. Ramuan dan keterampilan tersebut akan dikembangkan untuk
menjaga dan meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kondisi
sakit, dan meningkatkan kualitas hidup yang sejalan dengan paradigma
sehat, sejalan dengan upaya pengobatan.
Pemerintah mengembangkan pelayanan
kesehatan tradisional yang didasarkan pada pohon keilmuan (body of
knowledge) berdimensi holistik biokultural menjadi suatu sistem
pelayanan kesehatan tradisional Indonesia yang sesuai dengan norma agama
dan kebudayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan tradisional
merupakan suatu sistim pengobatan/perawatan yang berlandaskan filosofi
dan konsep dasar manusia seutuhnya, sehingga pasien/klien
yang dipandang secara holistik, kultural akan diperlakukan
lebih manusiawi. Dengan pendekatan filosofis ini pelayanan
kesehatan tradisional akan melengkapi pelayanan kesehatan modern yang
lebih menitikberatkan pada pendekatan biomedik sehingga terjadi sinergitas dalam
pelayanan kesehatan di Indonesia. Pelayanan kesehatan tradisional yang
bermula dari menggunakan jenis dan cara yang mengacu pada pengalaman dan
keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat
dipertanggungjawabkan, sesuai dengan norma agama dan budaya masyarakat
dikembangkan secara ilmiah melalui upaya saintifikasi produk dan
prakteknya serta pemerolehan kompetensi akademik bagi penyehat tradisional
Indonesia sebagai bagian dari tenaga kesehatan, mengembangkan
pelayanan kedokteran komplementer agar semua komponen (tenaga
kesehatan, cara praktiknya dan produk kesehatan trandisional) dapat
lebih diterima dan diakui manfaat, mutu dan keamanannya bagi
masyarakat luas. Pemerintah bertekad mengembangkan pelayanan
kesehatan tradisional sebagaimana direkomendasikan oleh organisasi
kesehatan dunia (world health organization/WHO) dalam Traditional/Complementary
Medicine Tahun 2014-2023 untuk diintegrasikan ke pelayanan
kesehatan dalam suatu sistem kesehatan nasional. Dengan demikian sistem
pelayanan kesehatan tradisional ini merupakan bagian dari sistem kesehatan
nasional.
Dalam perkembangannya, penerapan kesehatan
tradisional berkembang menjadi:
a. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris,
yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris; dan
b. Pelayanan Kesehatan Tradisional
Komplementer, yang manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah dan
memanfaatkan ilmu biomedis.
Berdasarkan hal tersebut, maka pengaturan
dalam Peraturan Pemerintah ini mencakup pengaturan dan tata cara serta
jenis Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Komplementer. Berdasarkan cara
pengobatannya, Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris dan Pelayanan
Kesehatan Tradisional Komplementer terbagi menjadi :
a.
pelayanan yang menggunakan keterampilan;
dan
b.
pelayanan yang menggunakan
ramuan. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris dan
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer harus dibina dan diawasi
oleh Pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat
dan keamanannya serta tidak bertentangan dengan norma agama.
Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Formularium Obat Herbal Indonesia (FOHAI) telah melakukan pencanangan pengembangan dan
promosi obat tradisional Indonesia untuk mendorong dan menggalakkan kembali
pemanfaatan obat tradisional Indonesia oleh masyarakat serta dikembangkan dalam
dunia kedokteran. Kementerian Kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan
tradisional menggunakan ramuan memandang perlu untuk membuat suatu acuan dalam
pemilihan pemanfaatan jenis obat tradisional yang dapat berupa formularium.
Formularium ini akan terus berkembang seiring dengan kemajuan ilmu dan
teknologi bidang kesehatan. Hal ini didukung pula dengan keberadaan Sentra
Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T), Badan Litbangkes
serta Institusi Pendidikan yang senantiasa melakukan penelitian dan
pengembangan di bidang pelayanan kesehatan tradisional. Formularium ini
diharapkan dapat digunakan baik untuk tenaga medis. Komitmen WHO dalam WHO
Regional Meeting on the Use of Herbal
Medicine in Primary Health Care, di Rangoon, Maret 2009 menghasilkan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan memperkuat Program Nasional dalam penggunaan Herbal Medicine di Pelayanan Kesehatan Dasar semakin mendukung penyelenggaraan pengobatan herbal. Formularium ini ada beberapa pemilihan jenis atau gejala peyakit yang tidak dicantumkan kembali karena kurangnya data hasil penelitian. Pemilihan jenis atau gejala penyakit dalam penyusunan Formularium Herbal Asli Indonesia ini berdasarkan data penyakit atau kasus terbanyak yang ditemukan di masyarakat yang diambil dari data hasil Riskesdas 2010, Profil Kesehatan Indonesia dan dari data laporan rumah sakit dan puskesmas maupun pengalaman di lapangan. Adapun jenis penyakit dan gejala penyakit ini, meliputi: penyakit metabolik (diabetes mellitus, dislipidemia, hiperurisemia), ISPA (dengan gejala batuk, analgetik-antipiretik), penyakit kulit (panu, kadas, kurap), gangguan pencernaan (gastroenteritis, gastritis), hipertensi, kanker (suportif dan paliatif), penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan nutrisi (obesitas, anoreksia,), penyakit saluran kemih, diuretik, artritis, konstipasi, insomnia, hepatoprotektor, disfungsi ereksi, haemorrhoid.
Medicine in Primary Health Care, di Rangoon, Maret 2009 menghasilkan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan memperkuat Program Nasional dalam penggunaan Herbal Medicine di Pelayanan Kesehatan Dasar semakin mendukung penyelenggaraan pengobatan herbal. Formularium ini ada beberapa pemilihan jenis atau gejala peyakit yang tidak dicantumkan kembali karena kurangnya data hasil penelitian. Pemilihan jenis atau gejala penyakit dalam penyusunan Formularium Herbal Asli Indonesia ini berdasarkan data penyakit atau kasus terbanyak yang ditemukan di masyarakat yang diambil dari data hasil Riskesdas 2010, Profil Kesehatan Indonesia dan dari data laporan rumah sakit dan puskesmas maupun pengalaman di lapangan. Adapun jenis penyakit dan gejala penyakit ini, meliputi: penyakit metabolik (diabetes mellitus, dislipidemia, hiperurisemia), ISPA (dengan gejala batuk, analgetik-antipiretik), penyakit kulit (panu, kadas, kurap), gangguan pencernaan (gastroenteritis, gastritis), hipertensi, kanker (suportif dan paliatif), penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan nutrisi (obesitas, anoreksia,), penyakit saluran kemih, diuretik, artritis, konstipasi, insomnia, hepatoprotektor, disfungsi ereksi, haemorrhoid.
Formularium Obat Herbal Asli Indonesia ini berisi informasi
tentang jenis-jenis tanaman obat yang tumbuh di Indonesia yang
setelah terbukti secara ilmiah aman dan bermanfaat untuk kesehatan.
Informasi yang disajikan meliputi nama Latin, nama daerah, bagian
yang digunakan, deskripsi tanaman/simplisia, kandungan kimia, data
keamanan, data manfaat, indikasi, kontraindikasi, peringatan, efek
samping, interaksi, posologi dan daftar pustaka. Tanaman herbal ini
kemudian disusun secara alfabetis dan dikelompokkan berdasarkan
jenis penyakit dalam daftar indeks terapi yang juga disusun secara
alfabetis.
Jenis-jenis penyakit yang ada di dalam formularium ini adalah
jenis penyakit yang kasusnya cukup banyak di masyarakat
berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 dan Data Profil
Kesehatan Indonesia tahun 2009. Pemanfaatan tanaman herbal ini
dimaksudkan untuk upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan
paliatif.
Di bawah ini akan diuraikan tentang indikasi penggunaan obat herbal
asli Indonesia untuk berbagai masalah gangguan kesehatan maupun
sebagai suportif pada kasus-kasus tertentu.
A. HERBAL UNTUK DISLIPIDEMIA
1. Alpukat
2. Bawang putih
3. Daun dewa
4. Kunyit
5. Mengkudu
6. Rosela
7. Temulawak
B. HERBAL UNTUK DIABETES
1. Brotowali
2. Kayu manis
3. Pare
4. Salam
C. HERBAL UNTUK HIPERTENSI
1. Mengkudu
2. Rosela
3. Seledri
D. HERBAL UNTUK HIPERURISEMIA
1. Anting-anting
2. Sidaguri
E. HERBAL UNTUK ANALGETIK-ANTIPIRETIK
1. Jambu mede
2. Kencur
3. Pule
4. Sambiloto
F. HERBAL UNTUK OBESITAS
1. Jati belanda
2. Kemuning
G. HERBAL UNTUK ANOREKSIA
1. Temulawak
H. HERBAL UNTUK DIURETIK
1. Alang-alang
2. Kumis kucing
3. Meniran
4. Seledri
I. HERBAL UNTUK NEFROLITIASIS
1. Alang-alang
2. Keji beling
3. Meniran
4. Sembung
5. Tempuyung
J. HERBAL UNTUK ANTIEMETIK
1. Jahe
K. HERBAL UNTUK PALIATIF DAN SUPORTIF KANKER
1. Ceplukan
2. Keladi tikus
3. Kunyit putih
4. Manggis
5. Sambiloto
6. Sirsak
7. Temu Kunci
L. HERBAL UNTUK SUPPORTIF PENYAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH
DARAH
1. Bawang putih
2. Kunyit
3. Miana
4. Pegagan
M. HERBAL UNTUK GASTRITIS
1. Jahe
2. Kapulaga
3. Kunyit
4. Pegagan
5. Temu lawak
6. Temu mangga
N. HERBAL UNTUK ARTRITIS
1. Cabe
2. Jahe
3. Kayu putih
4. Sereh
O. HERBAL UNTUK KONSTIPASI
1. Daun sendok 2. Daun wungu
3. Lidah buaya
P. HERBAL UNTUK BATUK
1. Adas
2. Timi
Q. HERBAL UNTUK GASTROENTERITIS
1. Daun jambu biji
2. Sambiloto
R. HERBAL UNTUK INSOMNIA
1. Pala
2. Valerian (Ki Saat)
S. HERBAL UNTUK PENGGUNAAN PENYAKIT KULIT (PANU, KADAS,
KURAP)
1. Ketepeng china
2. Pegagan
T. HERBAL UNTUK HEPATOPROTEKTOR
1. Kunyit
2. Meniran
3. Paliasa
4. Temu lawak
U. HERBAL UNTUK DISFUNGSI EREKSI
1. Cabe jawa
2. Pasak bumi
3. Purwoceng
4. Som jawa
V. HERBAL UNTUK ISPA
1. Sambiloto
W. HERBAL UNTUK HEMOROID
1. Daun wungu
X. HERBAL UNTUK MENINGKATKAN AIR SUSU IBU/ASI
(LAKTOGOGUM)
1. Daun katuk
2. Torbangun
3. Klabe
#ludgerwologai
#budayawologai
#wologai
#klarambu
#wologai_traditional_village