berbagi kemesraan tentang keanekaragaman budaya Nusantara

RESES BAPAK ONI REGA DILAKSANAKAN DIALAM BEBAS

oleh : Ludger S



"Reses" berarti perhentian sidang (par-lemen) ; masa istirahat dari kegiatan bersidang. Kemudian Inseklopedi Nasional Indonesia menjelaskan bahwa "reses", menurut pengertian aslinya adalah masa istirahat atau penghentian suatu sidang pengadilan atau sidang lembaga perwakilan rakyat dan badan sejenisnya. Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD baru termuat dalam PP No. 25 Tahun 2004, mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPR tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPR.

Dikutip dari laman kaskus.co.id. Dalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004, kemudian istilah diadopsi ke dalam Tatatertib DPRD Kabupaten Ende. Pada masa reses ini anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah (terutama daerah pemilihannya) untuk mencari masukan atau melihat pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Eksekutif, ini sebagai bekal melaksanakan tugas lebih lanjut.

Kebijakan yang dilihat tersebut untuk DPRD adalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan dan disetujui DPRD. Apakah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, apakah sudah ada peraturan pelaksanaan nya. Apakah aparat di bawahnya melaksanakan dengan benar baik itu Perda yang bersifat pengaturan maupun RAPBD. Pada masa ini bukan berarti tidak boleh Sidang, biasanya Anggota DPR diwanti-wanti untuk siap dipanggil bersidang, terutama bila ada hal yang sangat mendesak.

Kerja Bakti Sosial Pembersihan Badan Jalan

Bapak Yohanes Don Bosco Rega, SH sering disapa Pak Oni Rega atau Dolan dikalangan kaum muda adalah seorang wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi kecamatan Wewaria, Maurole,  Kota Baru, Detukeli dan Lepembusu Kelisoke.
Dalam pelaksanaan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya. Yang lalu setiap reses dilaksanakan dibawah tenda dengan mengumpulkan masyarakat sebagai audiensnya.

Pada reses III di kecamatan Lepembusu Kelisoko (Lepkes) kali ini didahului dengan Kerja Bakti Sosial bersama. Semua perwakilan desa dalam kecamatan mengutus beberapa warga termasuk kepala desa dengan jajarannya untuk kerja bakti “Pembersihan Badan Jalan” dari jalan masuk Tenga Bo desa Wologai Timur ke Pertigaan Trisula Lepkes. Semua yang hadir dalam kegiatan tersebut bersemangat membersihkan badan jalan sampai selesai.

Reses III Bapak Yohanes Don Bosco Rega, SH

Kerja Bakti Sosial dengan target yang ditentukan bersama selesai, semua istirahat di Pertigaan Trisula Lepkes. Ada yang bakar – bakar ubi – ubian, ada yang bersenda gurau dan ada yang berdiskusi untuk pembangunan di kecamatan Lepkes. Tampak terlihat keakraban diantara sesama. Selanjutnya semua berkumpul dibawah tenda darurat yang dibangun warga untuk pelaksanaan reses.

Damianus Frayalus, SH
Camat Lepembusu Kelisoke
Camat Lepembusu Kelisoke Damianus Frayalus,SH atau yang akrab disapa Pak Yalus dalam pembukaan kegiatan reses menekankan agar dalam reses yang merupakan kesempatan menyalurkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan III khusunya kecamatan Lepkes harus digunakan sebaik mungkin. Hal – hal mana yang belum tercover di perencanaan reguler diajukan dalam reses ini. Silahkan masyarakat menyampaikan apa saja yang di alami di masing – masing desa. Dalam rasa persaudaraan, kekerabatan sebagai satu asal kita diperhatikan oleh perwakilan kita. Selanjutnya camat mengharapkan untuk kerja bakti pemeliharaan jalan ini, tidak tunggu reses dari perwakilan kita dulu baru kita memulainya. Besar harapan melalui BKAD bisa menrencanakan pelaksanaan Bakti Sosial dilaksanakan paling lambat tiap 3 bulan sekali. Ini jalan kita, kita menggunakannya. Dari numenklatur jalan yang ada, kita wajib memelihara jalan kita ini agar tidak mudah rusak. Apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga jalan ini, mari kita lakukan bersama. Selanjutnya mari simak dengan baik apa yang akan disampaikan oleh Pak Oni, perwakilan kita.

Yohanes Don Bosco Rega, SH
Anggota DPRD Kabupaten Ende
 
Pak Oni dalam sapaan pembukaan reses menjelaskan tentang masa reses III yang dilaksanakan sejak tanggal 22 – 27 Juni 2020. Lanjut pak Oni, bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19 banyak perubahan anggaran yang dilakukan. Ini sebagai bukti kehadiran negara untuk melindungi rakyatnya. Menanggapi kedaruratan pandemi yang mengancam nyawa banyak orang, DPRD Kabupaten Ende bersama Pemerintah telah melakukan banyak hal. Semua elemen masyarakat mengambil peran untuk melawan Covid-19. Masyarakt diminta tetap berjaga – jaga dengan memperhatikan Protokol Kesehatan : biasakan cuci tangan pakai sabun sesudah melakukan aktifitas, jaga jarak, pakai masker, hindari kerumuman atau keramaian, jaga stamina atau daya tahan tubuh. Kita yang hadir dalam pertemuan seperti ini kedepannya wajib pakai masker. Lanjut Oni, saya bangga dengan pemerintah desa dikecamatan Lepkes yang menyediakan masker untuk masyarakatnya dan beberapa tindakan preventif lainnya. Sebagai wakil rakyat saya dalam kegiatan Bansos Partai Nasdem telah memberikan bantuan melalui instansi terkait “Puskesmas Peibenga”. Mari kita lawan covid-19 secara bersama – sama. Kita Pasti Bisa.
Selanjutnya untuk kegiatan penjaringan aspirasi, silahkan semua yang hadir ini menyampaikan apa yang harus saya lanjutkan ke tingkat kabupaten untuk pembangunan di kecamatan Lepkes ini.

Dalam setion diskusi, beberapa pertanyaan dari Kepala Desa Kuru, tokoh muda desa Kuru Sare, tokoh muda desa Nggumbelaka, Ketua BPD desa Ndikosapu menyampaikan pertanyaan :
1.    Jalan dari Pustu Kuru ke Nuabaru, Tanalangi untuk dilakukan pengaspalan.
2.    Perdes tentang penertiban hewan agar ada Perda nya
3.    BLT DD diberikan kepada semua masyarakat secara merata
4.    Jalan dari desa Nggumbelaka ke desa Ndikosapu
5.    Desa Tiwusora yang ingin memisahkan diri dan bergabung ke kecamatan Kota Baru
6.    Pelantikan kepala desa terpilih di Ndikosapu yang belum dilaksanakan
7.    Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Puskesmas Peibenga
8.    Lantai Puskesmas Peibenga

Semua penjelasan silahkan di tonton di YouTube ata Nua Chanel 
Share: Youtube

Gugusan Pulau Riung Flores

Oleh : Ludger S



Provinsi Nusa Tenggara Timur rupanya punya banyak destinasi surgawi yang menarik dikunjungi. Selain Wologai, Pulau Sumba, Rote, Alor, Lembata, Kepulauan Komodo, tanah NTT juga punya Flores yang tak kalah menakjubkan. Jika kamu tipe wisatawan pemburu ‘vitamin-sea’, Flores akan cocok buatmu.

Gugusan kepulauan Riung terletak di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Flores, kluster ini sebenarnya terdiri atas 24 gugusan pulau-pulau kecil yang cantik. Namun ‘17’ diambil sebagai nama untuk mengingat tanggal kemerdekaan Indonesia. Taman Laut 17 Pulau Riung memang belum populer di antara wisatawan domestik. Makanya jangan kaget jika sesampainya di sana, turis asing lebih mendominasi. Lintasan menuju kluster ini juga belum memadai. Banyak jalanan rusak yang membuat spot ini tidak menggaet banyak pengunjung.

Pulau-pulau utama di kluster ini terdiri atas Pulau Ontoloe, Pulau Pau, Pulau Borong, Pulau Dua, Pulau Kolong, Pulau Lainjawa, Pulau Besar, Pulau Halima, Pulau Patta, Pulau Rutong, Pulau Meja, Pulau Bampa, Pulau Tiga, Pulau Tembaga, Pulau Taor, Pulau Sui, dan Pulau Wire.

Namun di antara 24 pulau itu, Pulau Rutong dan Pulau Ontoloe lah yang paling terkenal. Wisatawan biasanya mendirikan tenda untuk camping di kawasan pantai Pulau Rutong. Kita bisa melihat daratan pulau-pulau lain dari Pulau Rutong sehingga sangat sedap dipandang mata. Kamu bisa berenang, snorkeling, atau bahkan hanya berkeliling dengan perahu nelayan setempat untuk menjelajah Pulau Rutong. Saking jernihnya air laut di sana, kamu bisa mengumpulkan bintang laut dengan mudahnya.

Pulau Ontoloe juga wajib dikunjungi. Lebih dikenal dengan sebutan Pulau Kelelawar, ia dikelilingi oleh hutan bakau yang menjadi rumah bagi ribuan kelelawar. Pemandangan terbaik dapat dilihat saat senja, yakni saat kelelawar keluar dari sarangnya, beterbangan mencari makan. Taman Laut 17 Pulau Riung tak hanya kaya akan potensi bawah laut. Daratannya juga akan kaya akan fauna eksotis seperti rusa timor, biawak mbou, dan berbagai spesies unggas seperti bangau hitam, parkit dada kuning, burung beo, cuckoos, dan burung beo.

Seperti namanya, Taman Laut 17 Pulau Riung memang kaya akan potensi bawah laut. Sayangnya, fasilitas penyewaan alat diving dan pemandu belum tersedia. Alhasil, wisatawan yang ingin diving di sana harus membawa peralatan sendiri.

So, tunggu apa lagi?
Share: Youtube

Pemaparan Visi Misi Calon Kepala Desa Wologai Tengah

Oleh Ludger S


Masa Kepemimpinan kepala desa Wologai Tengah berakhir Agustus 2019. Secara serentak di Kabupaten Ende akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di 159 desa yang tersebar di kabupaten Ende pada akhir November 2019 atau Desember 2019 atau sesuai schedulle Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Ende. 

Jumad, 22 November 2019 bertempat di Lewu Lele Kampung Adat Wologai dilaksanakan Pemaparan Visi Misi Calon Kepala Desa Wologai Tengah Periode 2019/2020 - 2025/2026.
Hari sebelumnya 21 November 2019 oleh Panitia Pilkades telah dilaksanakan Evaluasi Dokumen dan ditetapkan Bakal Calon menjadi Calon Tetap Kepala Desa serta pengundian  Nomor Urut Calon. 

Calon Kepala Desa Wologai Tengah 
Share: Youtube

Pemilihan Kepala Desa Wologai Tengah

Oleh : Ludger S


Camat Detusoko, Ketua BPD Wologai Tengah, Pjs Kades Wologai Tengah,
Anggota BPD Wolteng dalam acara pemilihan panitia pilkades Wolteng

Desa Wologai Tengah merupakan salah satu desa dengan periode kerja kepala desa berakhir 2019. Untuk itu dilakukan Pemilihan Ulang Kepala Desa periode kerja 2019 - 2025 atau sesuai masa kerja Kepala Desa selama 6 tahun. 

30 November 2019, bertempat di Kantor Kepala Desa Wologai Tengah (Wolteng) bersama Camat Detusoko dan Johanes Resi Pjs Kepala Desa Wolteng, BPD Wologai Tengah, telah melaksanakan Rapat Pemilihan Panitia Kepala Desa Wologai Tengah Periode Kerja 2019 - 2025 dan menetapkan Panitia Pilkades yang termuat dalam Keputusan BPD No 1 Tahun 2019. 
Hadir pada kesempatan itu tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, aparat desa dan undangan lainnya.
Peserta rapat mengajukan nama - nama calon panitia berjumlah 11 orang. Setelah 11 orang terpilih menjadi panitia yang merupakan keterwakilan elemen masyarakat, selanjutnya memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia. 

Dipantau langsung oleh Camat Detusoko, susunan Kepanitiaan Pilkades Wolteng terdiri dari : 
1. Ludger Sore (Ketua)
2. Angelina Kartini Tati (sekretaris)
3. Anastasia Sare (Bendahara)
4. Silvester Lalu (anggota)
5. Kanisius Kaki (anggota)
6. Maria M. Wita (anggota)
7. Donatus Jago (anggota)
8. Yuliana Rosario (anggota)
9. Maria Yasinta Sabu (anggota)
10. Philipus Minggu (anggota)
11. Silvester Rabu (anggota)

Selanjutnya Ketua BPD Wologai Tengah, Antonius Satu bersama anggota BPD menetapkan Panita dalam Keputusan BPD Wologai Tengah No 1 Tahun 2019 tentang Panitia Pilkades Wologai Tengah. 

Setelah dilaksanakan Panitia Pilkades, Camat Detusoko menegaskan, 'Kepanitiaan yang telah dipilih kiranya melaksanakan tugas sebaik - baiknya sesuai amanah dan sesuai peraturan yang berlaku. Panitia harus bisa bekerja secara independent, tidak terpengaruh dengan pendapat serta opini yang ada dan berkembang dimasyarakat. Tidak terpengaruh dengan salah satu calon kades. Sikap netral benar - benar dijalankan. 

Dalam sesion sambutan, ketua panitia menyampaikan mohon dukungan dari semua elemen masyarakat yang telah memilih semua panitia pilkades untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. 

Share: Youtube

Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ende

Oleh : Ludger S


Pemnukaan Bimtek Panitia Pilkades Tk. Kab Ende 5-7 Nov 2019

Pemilihan Kepala Desa serentak tingkat Kabupaten Ende dijadwalkan terselenggara pada 28 Nov 2019 di 159 desa yang tersebar di kabupaten Ende. Sesuai schedulle yang dijadwalkan setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimasing - masing desa, Panitia tersebut dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panitia Kabupaten. Tanggal 5 -7 November dilaksanakannya Bimtek Panitia Pilkades di Wisma Emaus, Jln, Diponegoro, Ende oleh Panitia Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ende. 

Ketua Panitia Kabupaten Ende Kornelis Wara, S.Sos yang juga Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekda Kabupaten Ende dalam acara pembukaan mebaca sambutan Bupati Ende menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Ende merupakan pesta demokrasi ditingkat masing - masing desa yang tersebat di 159 desa se kabupaten Ende. Setiap warga baik dalam desa atau luar desa Warna Negara Indonesia dipersilahkan untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa.Dalam pelaksanaan Pilkades, panitia diminta untuk mengikuti hirakrki hukum yang ada. Untuk kabupaten Ende acuan ada pada Perda No 2 dan No 4 tahun 2019 dan Perbub Ende No 39 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.


Selanjutnya, para narasumber menjelaskan proses pemilihan kepala desa sejak penetapan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang Penetapan Panitia Pilkades, hingga proses penetapan kepala desa terpilih. Pemutakiran Data Pemilih menjadi moment yang sangat penting. Sehingga tidak ada bakal calon atau calon yang ditetapkan merasa dirugikan. 

Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti tiap paparan materi dari para narasumber. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta. Semua terjawab dengan Peraturan Bupati Ende No 39 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. 
Laksanakan tugas panitia sesuai aturan yang ada, apabila ada masalah yang ditemukan konsultasi dengan panitia tingkat kecamatan, DPMP, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
Share: Youtube

Dainuwol FC Part1

Oleh : Ludger S

Tim Dainuwol FC

Turnamen Wuamesu CUP II Awas FC 2019 mengaung seantero bumi Kelimutu mengajak club - club lokal untuk mempertunjukkan bakat bermain bola khususnya bola kaki. Turnamen yang dilaksanakan di Lapangan Bola kaki desa Wolofeo Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende ini diprakarsai oleh putra putri Wolofeo untuk mengembangkan bakat serta kemampuan ber-bola kaki diseputaran kecamatan Detusoko dan Kabupaten Ende.

Dainuwol FC

Dai Nua Wologai Fottball Club (Dainuwol FC) adalah tim kesayangan putra putri desa Wologai Tengah Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende. Nama yang unik karena diambil dari bahasa Lio yang bermakna tim penjaga kampung adat Wologai. Kesebelasan ini dibentuk atas inisiatif pemuda Wologai untuk berpartisipasi di Turnamen Wuamesu CUP 2019. Para pemuda sepakat memberi nama "Dainuwol  FC". 

Para Pemain Dainuwol FC :
Anjas Del Piero (1) penjaga gawang
Rikard (2) bek
Kletus Egar (3) bek
Yones Longga (4) bek
Yonis Dari (5) bek
Louis (6) gelandang
Iron Ru'u (7) streker
Aris (8) gelandang
Aron (9) streker
Alvian Reo (10) gelandang
Dedi Tani (11) gelandang
Fesi Lengo (12) gelandang
Mario (13) bek
Andrian (15) gelandang
Ardi (16) bek
Sonter (17) streker
Hans (18) gelandang

Pada kesempatan pertama merumput Dainuwol FC langsung vs Awas FC. Skor akhir permainan Dainuwol harus mengakui keunggulan Awas FC 0 : 2 untuk kemenangan Awas FC.

Nantikan kebolehan Dainuwol FC dibumi Kelimutu.

Sukses Dainuwol FC Anaper (Ana Mamo Pe'ra)
Share: Youtube

Potensi Kopi Arabika Wologai

Oleh : Ludger S


Kopi Arabika (Coffea arabica) diduga pertama kali diklasifikasikan oleh seorang ilmuan Swedia bernama Carl Linnaeus (Carl von Linné) pada tahun 1753. Jenis Kopi yang memiliki kandungan kafeina sebasar 0.8-1.4% ini awalnya berasal dari Brasil dan Etiopia. Arabika atau Coffea arabica merupakan Spesies kopi pertama yang ditemukan dan dibudidayakan manusia hingga sekarang. Kopi arabika tumbuh di daerah di ketinggian 700 – 1700 m dpl dengan suhu 16-20 °C, beriklim kering tiga bulan secara berturut-turut. Jenis kopi arabika sangat rentan terhadap serangan penyakit karat daun Hemileia vastatrix (HV), terutama bila ditanam di daerah dengan elevasi kurang dari 700 m, sehingga dari segi perawatan dan pembudayaan kopi arabika memang butuh perhatian lebih dibanding kopi Robusta atau jenis kopi lainnya. Kopi arabika saat ini telah menguasai sebagian besar pasar kopi dunia dan harganya jauh lebih tinggi daripada jenis kopi lainnya. Di Indonesia kita dapat menemukan sebagian besar perkebunan kopi arabika di daerah pegunungan TorajaSumatra UtaraAceh dan di beberapa daerah di pulau Jawa. Beberapa varietas kopi arabika memang sedang banyak dikembangkan di Indonesia antara lain kopi arabica jenis Abesinia, arabika jenis PasumahMaragoTypica dan kopi arabika Congensis. (sumber : Wikipedia) 

Apa Masalah Pengembangan Kopi di Wologai?
Usia kopi rata - rata diatas 15 tahun.
Kopi dengan usia tua dan tidak dirawat tentu mempengaruhi mutu dan jumlah produksinya.

Banyak kopi tidak dirawat dengan baik.
Banyaknya lokasi pekerjaan yang terpisah - pisah membuat konsentrasi perawatan kopi tidak serius. Banyak warga sebagai petani sawah dengan penamanan 2 kali/tahun. Jarak rumah ke kebun berkisar 100m - 9 km menjadi hambatan tersendiri. Kekurangan tenaga kerja, karena setiap warga memiliki lahan masing - masing.

Kopi Arabika di Wologai

Tidak diketahui secara pasti kapan tanaman kopi berada di sekitar Kampung adat Wologai. Beberapa orang berpendapat besar kemungkinan sejak zaman Portugis. Yang pasti dari beberapa kisah sepuh yang masih ada di Wkampung Wologai, sejak mereka dilahirkan sudah ada tanaman Kopi Arabica. Tanaman Kopi yang ditemukan belum dikelola dengan baik. Dibiarkan tinggi sampai beberapa meter, belum mengenal pemangkasan dan pepemliharaan kopi tersebut secara rutin. Konon tanaman kopi hanya untuk dikonsumsi masyarakat lokal, belum diperjual belikan jadi tidak ada yang berminat mengembangkan tanaman kopi.

Sebagian besar penduduk Wologai bermata pencarian sebagai petani ladang dan sawah. Sawah yang yang terbentang diarea Ekoleta, Logoweki, Ekodenu, Ero Pu, Tanali dan beberapa lahan sawah warga dengan jenis varitas padi unggulan "Bengawan"putih dan merah. Ladang terbentang luar di hamparan Wolondopo, Obola, Lowokeka, Ekowolo, Nua Ria, Digonaka, Woruobo, Alo Peri banyak terdapat tanaman perkebunan kopi arabika, kopi robusta, kemiri, dan jenis tanaman perkebunan lainnya. Tanah dengan ketinggian 800 - 900 m dlp sangat cocok untuk berbagai jenis tanaman perkebunan.

Tahun 1980 an Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Perkebunan dan Pemerintah Desa Wologai (belum mekar jadi desa Wologai Tengah) melaksanakan proyek penanaman Kopi Robusta. Lokasi penanaman tersebar disekitar Nuaria, Digonaka, Lowokeka, Wolondopo. Proyek ini sangat sukses sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari tanaman kopi tidak hanya untuk konsumsi mereka tetapi untuk menambah penghasilan mereka. Masyarakat sangat benar - benar melihat ada suatu perubahan baik dengan jenis tanaman kopi. Tetapi ada dampak lainnya, sejak adanya kopi robusta, masyarakat meninggalkan tanaman kopi arabica yang sudah diwariskan sejak zaman sebelumnya.

Beberapa tahun kemudian beberapa masyarakat kembali mengembangkan kopi arabica atau yang lazim dikenal dengan "Kopi Ara" oleh masyarakat setempat. Mereka melihat peluang kopi arabica tidak kalah saing dengan kopi robusta. Alhasil beberapa hamparan kembali ditanami kopi arabica. Beberapa Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) pun melirik dan merangkul masyarakat dalam hal pengembangan tanaman kopi arabica. Pemerintah baik pemerintah desa, Kabupaten Ende juga mendukung langkah tersebut. 
Masyarakat diberikan pelatihan dan pendampingan dari penanaman sampai pada pemasaran oleh pemerintah dan LSM yang ada. Perubahanpun terjadi. Harga Kopi yang semulanya kisaran 5.000 -10.000,00 naik dengan kisaran 20.000,00 - ratusan ribu rupiah. Kopi tanpa pengolahan dengan kisaran harga 20.000,00 -40.000,00. Sedang kopi dengan standart pengolahan dengan kisaran harga 75.000.00 - 250.000.00.

Dengan perubahan kearah yang lebih baik, masyarakat dipacu untuk lebih giat mengurus kebun kopi yang ada. Peremajaan kopi mulai dilakukan, penanaman dan pengembangan bibit unggul terus dikembangkan. 
 
Lahan Penanaman Kopi
Masyarakat seputaran kampung Wologai sudah memiliki lahan garapan yang diberikan oleh mosalaki setempat. Lahan untuk penanaman kopi merupakan lahan yang sudah diolah dengan jenis tanaman perkebunan lainnya seperti kemiri atau kopi. Jadi kopi yang ditanam merupakan sistim penyulaman atau peremajaan. Yang unik dari lahan - lahan tersebut adalah tingkat kemiringan yang mencapai 30 an derajat. Jadi masyarakat harus membuat sistem teras dahulu. 

Pohon Pelindung 
Untuk pelindung tanaman kopi, masyarakat memilih pohon dadap (Erythrina variegata dan gamal (Gliricidia sepium).  Jenis - jenis pohon tersebut sangat cocok dengan iklim yang berhawa dingin diseputaran Wologai yang sudah ditanam sejak lama dan sebagian ditanam kembali. 

Bibit Kopi
Metode Generatif merupakan cara terbaik yang digunakan masyarakat setempat untuk pembibitan kopi. Metode Generatif juga menjadi pilihan karena Akar dan batang tanaman lebih kuat, Tanaman lebih tahan terhadap penyakit dan Tanaman bisa lebih produktif melebihi induk pohonnya. Selain dengan penyemai mandiri juga dengan bantuan dari pemerintah. 

Pemeliharaan
Pada tahap ini secara kelompok atau perorangan masyarakat melakukan pemeliharaan serta perawatan kopi. Pemeliharaan yang terjadi pra dan pasca panen. Penyiangan dan pembersihan rumput liar banyak dikerjakan secara kelompok. Pembersihan tunas air dilakukan saat panen kopi. 

Pemupukan
Yang belum terlihat adalah pemupukan kopi. Masyarakat masih menggunakan rumput liar dan dedaunan yang ada sebagai pelindung akar dan pohon kopi. Dedaunan dan rumput yang ada disekitar pohon kopi dipotong dan diletakan dibawah pohon kopi sampai kering dan membusuk. Proses ini membutuhkan waktu yang sangat lama.

Panen Kopi
Dikerjakan secara berkelompok atau perorangan. Masyarakat sudah mengetahui buah kopi yang sudah siap dipanen. Hanya buah kopi yang sudah matang terlihat dari warnanya yang sudah berubah menjadi merah yang dipanen. 

Pengolahan Pasca Panen
Pada tahap ini warga melakukan dengan beberapa cara. Ada yang melakukan dengan cara semua kopi yang terkumpul dari panenan digiling basah atau ditumbuh secara manual dahulu untuk pemisahan kulit luarnya. Setelah itu dicuci atau tanpa dicuci langsung dikeringkan. Kopi yang sudah dkeringkan dari gilingan basah digiling untuk pemisahan kulitnya. Setelah itu kopi siap dijual dengan harga standart. Pada saat pengeringan masyarakat menjemurnya dengan terpal yang diletakan ditanah atau dibalai - balai. Hal ini sangat berpengaruh pada harga kopi.
Ada yang langsung proses pengeringan tanpa dilakukan giling basah. Setelah dipanen kopi langsung dijemur untuk dikeringkan dan sampai kering. Proses selanjutnya dilakukan penggilingan kopi dan siap dijual dengan harga standart yang ada. 

Beberapa warga yang bergabung dalam kempok petani kopi sudah memulai dengan pengolahan pasca panen.  Dimana kopi tersebut disortir untuk dijemur atau diolah selanjutnya. Hasilnya memang beda. Kopi yang dijual dengan proses pengolahan melalui sortir akan lebih mahal harganya. Dengungan perubahan harga mulai digemakan dan diminati warga. Beberapa kelompok tani mulai mengola kopi ara sesuai petunjuk yang benar. 

Harapan terbesar adalah ada perubahan metode untuk memaximalkan panenan dan pengolahan kopi yang berdampak pada harga kopi. Ini tentunya sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, kerjasama lintas sektor, dukungan dari penggiat baik dari pemerintah atau LSM yang meningkatkan produksi dan ekonomi petani kopi. 

Beberapa sumber digital memberikan tips - tips agar panenan kopi semakin meningkat. 
  1. Semprotkan ZPT auksin pada saat tanaman mulai berbunga. Nantinya bunga tanaman kopi akan semakin banyak dan bnyak pula buahnya
  2. Saat buah kopi masih muda dan kecil, maka semprotkan ZPT Gibrelic Acid (GA) agar natinya ukuran biji dalam buah kopi semakin besar dan akan menambah berat buahnya.
  3. Tambahkan kapur duomit (kalsium) pada pupuk dasar dan pupuk susulan agr batang tanaman semakin kuat dan bunga tidak mudah rontok. Selain itu biji kopi juga akan lebih padat sehingga bijinya lebih berat.
Simo gemi 

Share: Youtube

Kolo Nia, Tradisi Bagi Anak di Kampung Wologai

Oleh Ludger S


Rega di persawahan Ekoleta


Pengertian Anak menurut beberapa UU yaitu antara lain : Menurut UU No.25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 angka 20 “ anak adalah orang laki-laki atau wanita yang berumur kurang dari 15 tahun”. Menurut UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 1 angka 5 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Menurut UU No.44 thn 2008 tentang Pornografi Pasal 1 angka 4 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun. Menurut UU No. 3 TAHUN 1997 Tentang Pengadilan Anak Pasal 1 angka 1 “ Anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin “  Menurut UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 1 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Menurut UU No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Pasal 1 angka 2 “ Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.” Konvensi Hak-hak Anak, Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan yang berlaku bagi anak tersebut ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal." UU No.39 thn 1999 tentang HAM Pasal 1 angka 5 “ Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, terrnasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya.” Pasal 45 KUHP, “anak yang belum dewasa apabila seseorang tersebut belum berumur 16 tahun.“ Pasal 330 ayat (1) KUHperdata, “ Seorang belum dapat dikatakan dewasa jika orang tersebut umurnya belum genap 21 tahun, kecuali seseorang tersebut telah menikah sebelum umur 21 tahun “


Orang Wologai mendefenisikan anak sebagai buah perkawinan adat antara bapak dan ibu untuk melanjutkan budaya dan tradisi generasi berikutnya. 


Pada umumnya orang Wologai sangat menjunjung tinggi kaum hawa, yang mana seorang ibu (ata ine) berperan sangat penting dalam keseharian mereka. Banyak tradisi dan budayanya menceritakan tentang keberadaan seorang ibu. Baik dalam tradisi berladang atau sawah, dalam tradisi membangun rumah dan tradisi - tradisi lainnya. 

Apakah orang Wologai menganut alur keturunan Matrilinel atau Patrilineal? 
Menurut tradisi yang ada di Kampung Wologai, seorang anak bisa berada di alur keturunan ibu (matrilineal) dan juga bisa berada pada alur keturunan bapak/ayah (patrilineal). Kembali pada Jenis Perkawinan orang tua (ayah/bapak ibu)nya. 


Jenis Perkawinan Pa'a Tu'a, Ruru Gare dan Paru Nai, anak atau anak - anak akan berada pada garis keturunan bapak atau patrilineal. Jenis Perkawinan Sa're Pa'a anak akan berada pada garis keturunan Matri dan Patrilineal. 
Sedangkan dari jenis perkawinan Dei Ngai Pawe Ate, anak atau anak - anak ini yang harus dibagi. Sebagian melanjutkan garis keturunan ibu dan sebagian melanjutkan garis keturunan ayah. 

Kolo Nia 

Kolo Nia berarti garis keturunan. Dari beberapa jenis perkawinan di atas yang berdampak pada pembagian anak berdasarkan "Kolo Nia". Beberapa rumah yang dibangun membentuk lingkaran di kampung Wologai merupakan masing - masing clean yang didalamnya terdapat Kolo Nia (garis keturunan). 

Kapan anak atau anak - anak dibagi?

Seram juga ya, anak kok dibagi. Mari kita simak adekdot dibawah ini. 

Seorang pemuda bernama Jumba dari rumah adat Wolo Me'na menikah dengan seorang gadis bernama Jani dari sebut saja rumah adat Sadhe. Atas dasar cinta mereka menikah dengan tata cara perkawinan Dei Ngai Pawe Ate atau suka sama suka. Perkawinan jenis ini tidak menuntut belis dari pihak Jumba. "Tei Pati Duna Mea" atau apa yang didapat diberikan kepada keluarga Jani, kalau tidak ada menanggung malu hehehe. 
Mereka membina rumah tangga yang harmonis. Dari perkawinan mereka dikaruniai 3 orang anak. Anak pertama berjenis kelamin laki - laki bernama Ratu. Anak kedua berjenis kelamin wanita bernama Be'ke. Anak ketiga berjenis kelamin laki - laki bernama Ndoja. Saat ketiga anak beranjak dewasa, Jumba sakit dan meninggal dunia. Setelah seremonial penguburan dan "se'ba re'ba" atau wurumana pada malam ke empat dilakukan musyawarah dari garis keturunan Jumba dan garis keturunan Jani. 

Beberapa hal penting akan dibahas pada malam keempat setelah kematian Jumba.

Hak Atas Anak - Anak

Selama masa hidupnya, Jumba tidak membayar belis secara tuntas karena jenis perkawinan "dei ngai pawe ate" atau suka sama suka. Tetapi tiap kali ada hajatan di pihak Jani, Jumba dan keluarganya tetap mengantar jenis hantaran yang sesuai. Secara adat diungkapkan, "nea api nu, wangga tu kaju sanopo ae sapo'o". 
Ketiga anak harus ada yang meneruskan garis keturunan Jumba. Anak pertama dan kedua dalam sebutan adat, "ana wawo pare" menjadi bagian dari garis keturunan Jani. Dalam hal ini Ratu dan Be'ke, Kolo Nia atau melanjutkan garis keturunan Jani. Sedangkan Ndoja yang dalam ungkapan adat disebut, 'ana mboko tolo" meeneruskan garis keturunan atau Kolo Nia Jumba. Ini berdampak pada segala warisan serta benda dari masing - masing kolo nia. 

Hak Atas Warisan

Semua warisan berupa kebun ladang, sawah, emas termasuk menjalankan seremonial adat dirumah adat Wolo Me'na dari Jumba akan dimandatkan atau diserahkan ke Ndoja sesuai pembagian anak atau kolo nia. Ratu dan Be'ke menerima warisan dari rumah adat Sadhe atau dari garis keturunan Jani. 

Dalam kehidupan sehari - hari mereka tetap bersauran seayah dan seibu. Tetapi dalam hal berkebun, berladang, bersawah atau menjalankan seremonial adat mereka sudah diatur sesuai pembagian anak saat kematian Jumba. 

#klarambu
#ludgerwologai
#budayawologai


                                                               😊😉😁😂

Share: Youtube

Informasi Covid-19

Total Tayangan Halaman

Popular

Facebook

Gerunion Creator

Wikipedia

Hasil penelusuran

Adsense

Recent Posts

Pepatah Lio

  • Ni Sariphi Tau Wini, Tuke Sawole ngara du nggonde.
  • Lowo Jawu Ae Ngenda.
  • Ndange Beke dan Ngenda Beke.