berbagi kemesraan tentang keanekaragaman budaya Nusantara

Leadership in Multireligious in Indonesia

Oleh : Ludger S. 



Sabtu 2 Februari 2019, bertempat di aula biara Karmel Wairklau Maumere Indonesia, oleh Prof. RD Leo Lefebure dengan moderator Rm. Yonas Kaki, O.Carm dilaksanakan seminar Internasional tentang Kepemimpinan Dalam Komunitas Multireligius di Indonesia. Peserta dari berbagai elemen masyarakat. Ikut hadir juga mantan Bupati Sikka periode 2014 - 2019 Bapak Anser Rera, Rektor Unipa Maumere, para imam, suster, mahasiswa dan undangan lainnya. Prof. RD. Leo Lefebure berasal dari Goergetwon University yang bertempat di Washington DC Amerika Serikat diundang oleh Biara Karmel dalam rangka memperingati 50 tahun karya Karmel di Indonesia Timur. Tampak di depan moderator, Prof Leo dan 2 orang penerjemah. Prof Leo memulai seminar dengan sapaan hangat, senang bisa berada di tempat ini untuk membagi beberapa hal baik kepada sesama. 

Berikut kutipan edaran untuk peserta seminar 👇






Kita Indonesia, punya Pancasila dan UUD 1945 yang selalu setia mengamanatkan tentang toleransi umat beragama. Toleransi berasal dari bahasa latin “tolerare”,  toleransi berarti sabar dan menahan diri. Toleransi juga dapat berarti saling menghormati dan menghargai perbedaan dengan orang lain dengan tidak mendiskriminasi kelompok yang berbeda, selama orang tersebut tidak melanggar aturan dan norma. Toleransi ada banyak macamnya, salah satunya adalah toleransi beragama, yang terbagi menjadi 3 jenis, yaitu toleransi negatif, toleransi positif, dan toleransi ekumenis. 


Toleransi Negatif
Toleransi negatif adalah bentuk toleransi individu atau kelompok terhadap keyakinan individu atau kelompok lain yang berbeda, dengan tidak melakukan apa-apa meskipun tidak menyetujui isi atau ajaran kelompok lain.
  
Toleransi Positif
Menghargai pemeluk atau penganut paham lain meski tidak menyetujui isi ajarannya merupakan bentuk toleransi positif. Contohnya adalah toleransi sesama umat beragama. Dalam toleransi ini, setiap individu meyakini bahwa agama yang dianutnya paling benar, tapi sesama umat beragama tetap harus tetap menghargai dan menghormati individu lain.

Toleransi Ekumenis
Toleransi ini adalah toleransi yang menghargai semua bentuk perbedaan, baik itu isi ajaran dan toleransi antar pemeluknya. Dalam toleransi ini, individu meyakini bahwa setiap agama dan keyakinan berbeda sama-sama bernilai benar dan memiliki tujuan yang sama. Toleransi beragama, misalnya. Tidak hanya menghargai pemeluknya, individu juga menghargai isi ajaran yang dianut individu lain. 



Toleransi merupakan suatu sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Sikap toleransi sangat perlu dikembangkan karena manusia adalah makhluk sosial dan akan menciptakan adanya kerukunan hidup. Indonesia adalah negeri yang beragam baik bahasa, suku, agama dan sebagainya. Keragaman itulah yang membuat bangsa kita kaya akan budaya, adat istiadat dan nilai luhur bangsa dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka seluruh melebur dalam satu rumah yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pancasila sebaga dasar Negara memayungi semua perbedaan yang ada di Nusantara.

Pancasila sebagai falsafah negara, ideologi negara, landasan dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, berarti Pancasila merupakan sumber nilai bagi segala penyelenggaraan negara baik yang bersifat kejasmanian maupun kerohanian. Hal ini berarti bahwa dalam segala aspek penyelenggaraan atau kehidupan bernegara yang materiil maupun spiritual harus sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila Pancasila secara bulat dan utuh.


Dalam kaitannya dengan sila Ke-Tuhanan Yang Maha Esa mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan hidup bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan. Karena sejak awal pembentukan bangsa ini, bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan. Maksudnya adalah bahwa masyarakat Indonesia merupakan manusia yang mempunyai iman dan kepercayaan terhadap Tuhan, dan iman kepercayaan inilah yang menjadi dasar dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Oleh kerenanya, agama tidak dapat dipaksakan atau dalam menganut suatu agama tertentu itu tidak dapat dipaksakan kepada dan oleh seseorang. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan atas keyakinan, karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang dipercayai dan diyakininya.

Yang ingin diwujudkan dan dikembangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila adalah adanya sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, serta terjalinnya kerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat tercipta dan selalu terbinanya kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mewujudkannya, perlu adanya pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap Pancasila dan sila-sila yang terkandung di dalamnya.


Share: Youtube

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Informasi Covid-19

Total Tayangan Halaman

Popular

Facebook

Gerunion Creator

Wikipedia

Hasil penelusuran

Adsense

Recent Posts

Pepatah Lio

  • Ni Sariphi Tau Wini, Tuke Sawole ngara du nggonde.
  • Lowo Jawu Ae Ngenda.
  • Ndange Beke dan Ngenda Beke.