oleh : Ludger S
"Reses"
berarti perhentian sidang (par-lemen) ; masa istirahat dari kegiatan bersidang.
Kemudian Inseklopedi Nasional Indonesia menjelaskan bahwa "reses",
menurut pengertian aslinya adalah masa istirahat atau penghentian suatu sidang
pengadilan atau sidang lembaga perwakilan rakyat dan badan sejenisnya. Istilah
reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD baru termuat dalam
PP No. 25 Tahun 2004, mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa
istirahat, selama masa itu para anggota DPR tetap melaksanakan tugas tugasnya
sebagai wakil rakyat diluar gedung DPR.
Dikutip dari laman kaskus.co.id. Dalam PP No. 1 Tahun 2001
tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan
Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004, kemudian
istilah diadopsi ke dalam Tatatertib DPRD Kabupaten Ende. Pada masa
reses ini anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah (terutama
daerah pemilihannya) untuk mencari masukan atau melihat pelaksanaan kebijakan
yang dilaksanakan oleh Eksekutif, ini sebagai bekal melaksanakan tugas lebih
lanjut.
Kebijakan yang
dilihat tersebut untuk DPRD adalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Perda yang
telah ditetapkan dan disetujui DPRD. Apakah sudah berjalan sesuai dengan
ketentuan, apakah sudah ada peraturan pelaksanaan nya. Apakah aparat di
bawahnya melaksanakan dengan benar baik itu Perda yang bersifat pengaturan
maupun RAPBD. Pada masa ini bukan berarti tidak boleh Sidang, biasanya
Anggota DPR diwanti-wanti untuk siap dipanggil bersidang, terutama bila ada hal
yang sangat mendesak.
Kerja Bakti Sosial Pembersihan Badan
Jalan
Bapak Yohanes Don
Bosco Rega, SH sering disapa Pak Oni Rega atau Dolan dikalangan kaum muda adalah
seorang wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi kecamatan Wewaria,
Maurole, Kota Baru, Detukeli dan
Lepembusu Kelisoke.
Dalam
pelaksanaan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya. Yang lalu
setiap reses dilaksanakan dibawah tenda dengan mengumpulkan masyarakat sebagai audiensnya.
Pada
reses III di kecamatan Lepembusu Kelisoko (Lepkes) kali ini didahului dengan Kerja
Bakti Sosial bersama. Semua perwakilan desa dalam kecamatan mengutus beberapa
warga termasuk kepala desa dengan jajarannya untuk kerja bakti “Pembersihan
Badan Jalan” dari jalan masuk Tenga Bo desa Wologai Timur ke Pertigaan Trisula
Lepkes. Semua yang hadir dalam kegiatan tersebut bersemangat membersihkan badan
jalan sampai selesai.
Reses III
Bapak Yohanes Don Bosco Rega, SH
Kerja
Bakti Sosial dengan target yang ditentukan bersama selesai, semua istirahat di
Pertigaan Trisula Lepkes. Ada yang bakar – bakar ubi – ubian, ada yang bersenda
gurau dan ada yang berdiskusi untuk pembangunan di kecamatan Lepkes. Tampak terlihat
keakraban diantara sesama. Selanjutnya semua berkumpul dibawah tenda darurat
yang dibangun warga untuk pelaksanaan reses.
|
Damianus Frayalus, SH
Camat Lepembusu Kelisoke |
Camat
Lepembusu Kelisoke Damianus Frayalus,SH atau yang akrab disapa Pak Yalus dalam
pembukaan kegiatan reses menekankan agar dalam reses yang merupakan kesempatan
menyalurkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan III khusunya kecamatan
Lepkes harus digunakan sebaik mungkin. Hal – hal mana yang belum tercover di
perencanaan reguler diajukan dalam reses ini. Silahkan masyarakat menyampaikan
apa saja yang di alami di masing – masing desa. Dalam rasa persaudaraan,
kekerabatan sebagai satu asal kita diperhatikan oleh perwakilan kita. Selanjutnya camat mengharapkan untuk kerja bakti pemeliharaan jalan ini, tidak tunggu reses dari perwakilan kita dulu baru kita memulainya. Besar harapan melalui BKAD bisa menrencanakan pelaksanaan Bakti Sosial dilaksanakan paling lambat tiap 3 bulan sekali. Ini jalan kita, kita menggunakannya. Dari numenklatur jalan yang ada, kita wajib memelihara jalan kita ini agar tidak mudah rusak. Apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga jalan ini, mari kita lakukan bersama. Selanjutnya mari simak dengan baik apa yang akan disampaikan oleh Pak Oni, perwakilan kita.
|
Yohanes Don Bosco Rega, SH Anggota DPRD Kabupaten Ende |
Pak
Oni dalam sapaan pembukaan reses menjelaskan tentang masa reses III yang
dilaksanakan sejak tanggal 22 – 27 Juni 2020. Lanjut pak Oni, bahwa dengan
adanya Pandemi Covid-19 banyak perubahan anggaran yang dilakukan. Ini sebagai
bukti kehadiran negara untuk melindungi rakyatnya. Menanggapi kedaruratan
pandemi yang mengancam nyawa banyak orang, DPRD Kabupaten Ende bersama Pemerintah
telah melakukan banyak hal. Semua elemen masyarakat mengambil peran untuk
melawan Covid-19. Masyarakt diminta tetap berjaga – jaga dengan memperhatikan
Protokol Kesehatan : biasakan cuci tangan pakai sabun sesudah melakukan
aktifitas, jaga jarak, pakai masker, hindari kerumuman atau keramaian, jaga
stamina atau daya tahan tubuh. Kita yang hadir dalam pertemuan seperti ini
kedepannya wajib pakai masker. Lanjut Oni, saya bangga dengan pemerintah desa
dikecamatan Lepkes yang menyediakan masker untuk masyarakatnya dan beberapa
tindakan preventif lainnya. Sebagai wakil rakyat saya dalam kegiatan Bansos
Partai Nasdem telah memberikan bantuan melalui instansi terkait “Puskesmas
Peibenga”. Mari kita lawan covid-19 secara bersama – sama. Kita Pasti Bisa.
Selanjutnya
untuk kegiatan penjaringan aspirasi, silahkan semua yang hadir ini menyampaikan
apa yang harus saya lanjutkan ke tingkat kabupaten untuk pembangunan di kecamatan
Lepkes ini.
Dalam
setion diskusi, beberapa pertanyaan dari Kepala Desa Kuru, tokoh muda desa Kuru
Sare, tokoh muda desa Nggumbelaka, Ketua BPD desa Ndikosapu menyampaikan
pertanyaan :
1. Jalan dari
Pustu Kuru ke Nuabaru, Tanalangi untuk dilakukan pengaspalan.
2. Perdes tentang
penertiban hewan agar ada Perda nya
3. BLT DD
diberikan kepada semua masyarakat secara merata
4. Jalan dari
desa Nggumbelaka ke desa Ndikosapu
5. Desa Tiwusora
yang ingin memisahkan diri dan bergabung ke kecamatan Kota Baru
6. Pelantikan
kepala desa terpilih di Ndikosapu yang belum dilaksanakan
7. Rehabilitasi
Gedung Rawat Jalan Puskesmas Peibenga
8. Lantai
Puskesmas Peibenga