oleh Ludger S
Lio merupakan satu wilayah adat di Kabupaten Ende yang terdiri dari beberapa suku dan clan adat. Beberapa sebutan yang sering dilafalkan seperti Lio Utara yang tersebear di kecamatan Wewaria, Maurole, Kota Baru dan Detukeli. Lio Tengah yang tersebar di kecamatan Detusoko, Kelumutu dan sebagian Wolowaru dan sebagian Ndona Timur. Lio Barat yang mendiami kecamatan Nonda dan Ndona Timur. Lio Selatan yang mendiami kecamatan Wolowaru, Wolojita, sebagian Ndona Timur. Lio Timur yang tersebar di kecamatan Lio Timur dan Ndori.
Siklus kehidupan dari kelahiran hingga kematian selalu menjadi suatu sejarah kehidupan dari setiap individu manusia. Diantara kelahiran dan kematian tentu ada perkawinan. Disetiap tatanan sosial budaya, perkawianan dikategorikan sebagai matrilinear, patrilinear dan multilinear. Sebagai penekanan disini matrilinear adalah struktur masyarakat geneologis pertalian darah menurut garis ibu sedangkan patrilinear adalah struktur masyarakat geneologis pertalian darah menurut garis ayah dan multilinear adalah struktur masyarakat geneologis pertalian darah menurut garis ayah dan juga ibu. Apabila patrilinear dan matrilinear bersatu, maka imbas yang ditimbulkan adalah ke sang anak. Sang anak akan kesulitan untuk mendapatkan garis keturunan dari ayah atau ibunya karena jika berada di daerah kedua orang tuanya, maka ia tidak dianggap asli dari daerah keduanya orangtua. Hal ini terjadi karena apabila ia berada di daerah sang ibu yang menganut patrilinear namun suaminya tidak berasal dari daerah tersebut maka anak mereka tidak dianggap mendapatkan garis suku dari sang ibu, begitu pula bila berada di daerah sang ayah yang menganut matrilinear.
Hal diatas adalah contoh negatif dari perkawinan multikultural. Namun jika ditilik melalui kacamata yang berbeda, perkawinan multikultural akan berdampak bagus bagi anak mereka karena sang anak akan belajar menerima perbedaan di dalam hidupnya secara langsung. Ia mampu menghargai budaya-budaya, orang-orang, bahasa-bahasa yang berbeda, mampu beradap tadi dengan baik, dan mampu memiliki sikap toleransi yang baik.
Jadi anak dari hasil perkawinan multikultural bukanlah anak "gadungan" seperti kebanyakan orang awam menyebutnya, terkhusus di daerah pedalaman yang mendapat tetangga yang memiliki anak dari hasil perkawinan multikultural.
Patrilinear dan Matrilinear di Lio
Seperti budaya lainnya di berbagai belahan dunia, di Lio juga mempunyai budaya perkawinan. Dari setiap perkawinan tentunya setiap pasangan menginginkan memiliki anak, cucu yang selanjutnya menjadi generasi penerus keluarga. Ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri.
Sebagian suku di Lio menganut patrilinear, sebagaiannya matrilinear, mengacu pada jenis perkawinan adat. Apakah jenis perkawinan "dei ngai pawe ate (suka sama suka), ruru gare (lamaran), pa'a tu'a (perkawinan yang terjadi karena perkawinan generasi terdahulu)".
Baca Juga : Perkawinan Adat Lio
Dari jenis perkawinan yang dilaksanakan terdahulu sangat mempengaruhi hak anak terhadap garis keturunan ayah atau garis keturunan ibu. Ditiap jenis perkawinan adat tersebut kita akan mengenal hantaran atau mahar atau belisnya. Belis atau mahar menjadi unsur penentu apakah anak mereka menjadi patrilinear atau matrilinear.
Patrilinear
Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Kata ini sering kali disamakan dengan patriarkat atau patriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pater yang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah.
Sementara itu, patriarkat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu pater yang berarti "ayah", dan archein yang berarti memerintah. Jadi, patriarki berarti kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki.
Sebagian besar beberapa suku di Lio menganut Patrilinear atau mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Seorang gadis dengan atau tanpa mahar akan meninggalkan keluarganya dan bersatu serta menjadi bagian dari keluarga suami. Anak - anak yang lahir dari hasil perkawinan mereka menjadi rumpun keluarga besar keluarga laki - laki. Mereka akan bekerja dilahan atau kebun milik keluarga ayah. Hubungan kekerabatan dengan keluarga ibu akan tetap terjalin dalam hal "wurumana". Seperti pada saat kelahiran, pernikahan anak - anak mereka peran paman atau saudara dari ibu sangat besar.
Matrilinear
Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini sering kali disamakan dengan matriarkhat atau matriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu mater yang berarti ibu, dan archein yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan.
Baca Juga : Wurumana
Dalam adat matrilineal, anak menghubungkan diri dengan ibunya (berdasarkan garis keturunan perempuan). Sistem kekerabatan ini anak juga menghubungkan diri dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral. Dalam masyarakat yang susunannya matrilineal, keturunan menurut garis ibu dipandang sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih rapat dan meresap diantara para warganya yang seketurunan menurut garis ibu yang menyebabkan tumbuhnya konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak
Seorang anak menjadi matrilinear disebabkan dari jenis perkawinan ayah dan ibu mereka. Seperti pada jenis perkawinan suka sama suka atau "dei ngai pawe ate". Perkawinan jenis ini tidak menuntut belis atau mahar. Seberapapun yang dihantar oleh laki - laki tidak menjadi hitungan. Kelak berdampak pada anak, dimana anak akan menjadi matrilinear yang berhak atas warisan keluarga ibu mereka dan dibawah pengawasan sang paman atau saudara laki-laki dari ibu. Sang suami atau bapak terkesan kawin masuk.
Kelak jikalau ada pembicaraan lanjutan dari keluarga laki-laki, maka anak pertama dan kedua tetap menjadi bagian dari keluarga ibu. Dalam sebutan lokal di Lio dikenal dengan sebutan "ana wawo pare". Sedang anak yang ke-3 dan seterusnya menjadi patrilinear. Bagaimana kalau anak hanya 1 atau 2 orang? Anak tersebut tetap menjadi matrilinear.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar