Sering menjadi topik diskusi yang menarik
dikalangan generasi penerus tentang “Mosalaki”. Tak jarang masing-masing
mengurai “mosalaki” dalam dua suku kata “mosa dan laki” dengan arti jantan
besar, ada yang mengartikan laki-laki tangguh dan banyak arti-arti lainnya. Kalau
saya tidak membenarkan atau menyalahkan pendapat-pendapat tersebut hehehehhee. Tapi apa sering juga anda mendengar
“atalaki”?
Bapak Paulus Lengga |
Dalam pembangunan di wilayahnya
mosalaki sangat berperan penting untuk pembebasan lahan, pelaksanaan
pembangunan serta menjadi pengawas pembangunan.
MOSALAKI
Berasal dari kata “Mosa”
yang berarti laki – laki / jantan dan “laki” yang berarti laki “tuan” yang
lebih memaknai pemangku bukan boss. Jadi mosalaki dapat didefenisikan pemangku
adat laki – laki. Dibeberapa ulayat adat mosalaki dikelompokkan sesuai tugas
dan fungsinya masing – masing dibawah koordinasi “mosalaki pu’u.
Catatan penting : awal
terbentuknya kampung adat semua mosalaki yang adat adalah seayah dan seibu,
seayah lain ibu. Semua adalah saudara. Yang membedakan adalah wasiat warisan
seremonial sesuai dengan urutan tertua ke yang termuda. Dari kakak, adik
selanjutnya anak terakhir. Masing – masing menjalankan peran sesuai warisan
yang telah diamanatkan. Konflik yang sering terjadi pada umumnya karena kekuasaan.
Pengangkatan
dan penobatan mosalaki
Pengangkatan
Mosalaki
Sebuah rumah adat
sebut saja “sa’o sadhe” mempunyai mosalaki bernama Nggumbe. Diusianya yang
sudah uzur Nggumbe sudah tidak bisa melakukan aktifitas seperti usia produktif.
Nggumbe hanya ditempat tidur, aktivitasnya hanya untuk pemenuhan sebagian kebutuhan
biologis dasar ; makan, minum, wc. Sadar akan keterbatasannya Nggumbe
melimpahkan tugasnya kepada adik, anak atau keponakan anak saudara/inya. Akhirnya
Nggumbe dipanggil Tuhan. Meninggal. Dalam tatanan adat, meninggal mosalaki
disebut, “wunu kaju mesu” atau daun kayu jatuh, “rada lele ba’e” atau dahan
beringin jatuh. Sedangkan istilah meninggal umumnya, “mutu gu ia pai”.
Semua keluarga
besar Nggumbe berduka. Sebelum upacara penguburan, semua anggota keluarga
bermusyawarah untuk menentukkan siapa yang menemani mosalaki lainnya yang
datang saat penguburan. Tidak wajib
anak kandung Nggumbe yang menjadi mosalaki pengganti. Tidak wajib yang sebelumnya ditunjuk Nggumbe untuk melaksanakan
seremonial adat. Musyawarah keluarga menjadi hal terpenting untuk menentukan
siapa pengganti. Apabila saat penguburan belum dilakukan kesepekatan maka
sementara diwakilkan kepada salah seorang adik atau saudara laki Nggumbe.
Selanjutnya yang
terpilih atau pengganti sementara akan duduk bersama dengan mosalaki lainnya
baik dalam satu rumah beda “tungku” atau mosalaki dalam sekampung. Sebut saja “Mbele”.
Saat acara “ka wi’a” atau makan perpisahan dengan Nggumbe, Mbele melaksanakan
seremonial “me’ra duri” atau duduk berdampingan dengan mosalaki lain.
Apakah Mbele sudah
sah menjadi mosalaki sa’o sadhe? Belum!!!. Mbele belum dikatakan sebagai
mosalaki sa’o sadhe yang syah. Mbele masih menjadi pelaksana tugas sementara. Semua
anggota keluarga dikumpulkan untuk menentukan siapa yang akan menerima dan
meneruskan Nggumbe.
Sebagai penentu
makan dilakukan Seremonial “So Bhoka Au Bui Feo”. Ritual “so bhoka au bui feo”
dilaksanakan setelah beberapa nama dimufakatkan. Bisa lebih dari 2 orang. Apabila
hasil “so bhoka au bui feo” tidak tepat di Mbele maka digantikan kepada orang lain
yang so bhoka au bui feo monge. Sebut saja Nggumbe digantikan oleh “Seda”.
Penobatan
Mosalaki
Selanjutnya Seda menjadi
pengganti Nggumbe. Apakah Seda sudah syah? Belum!!! Seda dinyatakan syah apabila
sudah dilakukan ritual, “ra / pe’ra nia” atau membasuh dahi dengan darah. Ritual
ini dilakukan menjelang “gawi sia” atau malam tarian gawi sebelum dilaksanakan “poto
keu uwi”. Setelah penobatan Seda syah menjadi pengganti Nggumbe.
Mengenal
Mosalaki dari tugas dan fungsinya.
Pada prinsipnya mosalaki mempunyai
tugas, “tau susu nggua nama bapu”. Susu nggua ma’e du’u nama bapu ma’e dute. Artinya
?????? heheehehehehe silahkan bertanya.
Mosalaki pu’u
Mosalaki ria bewa
Mosalaki pati pu
Mosalaki pu maru
Mosalaki pidhi wiwi lapi lema
Mosalaki keso besi rero mbelo
Mosalaki duri dui padi kedo
Mosalaki koe kolu
Mosalaki wesa koro mberi
Mosalaki kago kao
Mosalaki tuke sani
Mosalaki dai kopo
Dan lainnya
Mosalaki
Pu’u.
Sebagian besar mengenal mosalaki pu’u
(utama). Disetiap ulayat adat Mosalaki Pu'u mempunyai arti, peranan, tugas serta
fungsi tersendiri. Tergantung pada kepemilikan tanah
ulayat. Peran mosalaki ditanah ulayat persekutuan lebih kearah koordinasi. Hak –
hak atas tanah ulayat menjadi hak persekutuan dengan musyawarah mosalaki
sebagai keputusan tertinggi. Sedangkan mosalaki pu’u dengan tanah ulayat adalah
hak tunggal, mosalaki pu’u menjadi pemegang kekuasaan tertinggi atas hak
ulayatnya. Segala keputusan, kebijakan tergantung pada mosalaki pu’u nya.
Mosalaki pu’u diulayat adat yang
terbentuk karena persekutuan berbeda dengan mosalaki pu’u diulayat adat
kepemilikan tanah ulayat.